struktur organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan
kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dirumuskan
kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Kesatuan
bangsa dan Politik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu
ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan yang menjadi dasar dan
arah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah Badan yang berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui
Sekretaris Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
- 29 Halaman
|