TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
37 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan
desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan
pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jawa
Tengah, serta dalam upaya percepatan
penanggulangan kemiskinan, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
terutama berkaitan dengan penanganan pandemi
COVID-19 dan pemulihan ekonomi desa, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan pada pemerintah Desa mulai dari Perencanaan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
64 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan den@n Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2023, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6322) ;
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (1embaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 7);
8. Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 43);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016
PERUSAHAAN DAERAH BADAN KREDIT - PEDOMAN KONSOLIDASI DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Konsolidasi dan Pengelolaan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyehatan Perusahaan Daerah
Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah dapat
dilaksanakan merger, akuisisi dan konsolidasi; bahwa sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan se Jawa tengah tang gal 17 Nopember 2015
telah disetujui untuk dilaksanakan konsolidasi
Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan dari 29 (dua
puluh sembilan) menjadi 1 (satu) Perusahaan Daerah
Badan Kredit Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 44 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
19 Tahun 2002 ten tang Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan Di Jawa Tengah, agar dapat dilaksanakan
secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Konsolidasi dan
Pengelolaan Perusahaan Dacrah Badan Kredit Kecarna.tan
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan 0toritas J asa Keuangan No 13/POJK.03/2014; Peraturan 0toritas J asa Keuangan No 4/POJK.03/2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang konsolidasi, konsolidasi kelembagaan, konsolidasi pengurus dan pegawai, kepegawaian, konsolidasi operasional, konsolidasi aset, konsolidasi hukum, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
58 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah menentukan Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau
tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi
atau prestasi kerja;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bali Nomor 8), maka Peraturan Gubernur Nomor
32 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Kepada Pejabat
dan Staf Pengelola Keuangan Daerah Pada Biro Keuangan
Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Berita Daerah Provinsi Bali
Tahun 2011 Nomor 32) sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Kondisi Kerja pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup Besaran Alokasi Anggaran
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 1 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor I Tahun 2022 tentarg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepuiauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabatan Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pembangunan Sulawesi, maka perlu pengaturan penjabanan Tugas Pokok dan Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara.
b. Bahwa pengaturan Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara adalah dalam rangka kelancaran koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar lini sektoral dan lintas Kabupaten/Kota serta memacu dan menjamin percepatan dan keserasian Pembangunan melalui Pekan Raya Sultra 2020, khususnya di wilayah Tenggara. Fungsi pembangunan yang berbasis investasi dan Sosial Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten/Kota se-Sultra dalam Forum Kajian dan Padu Serasi kebUakan; lalu melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.
c. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas, Tugas dan Fungsi Badan Pembangunan Sulawesi Tenggara dengan Peraturan perlu menetapkan Penjabaran Gubernur.
**RAPIKAN TEKS 1**
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah (Penetapan Nomor 2 dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 17 Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 2687); Pokok-Pokok Kepegawaian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang selatan (L.N. Tahun 1999 Nomor 55 T.L.N. Nomor 1001), bagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (L.N. Tahun 1999 Nomor 3800); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (L.N Tahun 2004 Nomor 126); Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Daerah (L.N. Tahun 2000 Nomor 54); Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2003-2007; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2003-2007; dan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah (Propeda) Propinsi Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022 ; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, maka diwajibkan pada Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di tingkat provinsi yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG). Maka perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016 dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpes No. 05 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 04 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinisi Kalimantan Timur Tahun 2012-2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat