Peraturan Gubernur ini mengatur tentang konsolidasi, konsolidasi kelembagaan, konsolidasi pengurus dan pegawai, kepegawaian, konsolidasi operasional, konsolidasi aset, konsolidasi hukum, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat