Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Secara Online
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi kerja.
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, perlu dilaksanakan secara online.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara Online.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara Online. Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan Rencana Kerja Tahunan berdasarkan uraian tugas dan fungsi jabatan. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan Target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP yang telah disetujui dan ditetapkan menjadi dasar penilaian bagi Pejabat Penilai. Penilaian SKP paling sedikit meliputi aspek kuantitas, kualitas, dan waktu, sesuai dengan karakteristik, sifat, dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja. Penilaian Prestasi Kerja dilakukan dengan cara menggabungkan penilaian SKP dengan penilaian Perilaku Kerja dengan bobot nilai unsur SKP 60% dan Perilaku Kerja 40%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Ketentuan mengenai pedoman dan tata cara pengoperasian aplikasi Penilaian prestasi kerja PNS secara online, akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 63 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pembangunan Fasilitasi Umum Dan Infrastruktur Dasar Permukiman Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akselerasi dan pemerataan pembangunan di wilayah Provinsi Banten, perlu sinergitas program pembangunan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah kabupaten
Untuk sinergitas program pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/Kota berdasarkan
pembagian urusan dan kewenangan perlu adanya Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016;
UU No.23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Daerah No.22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.01/PRT/M/2014, Perda No.4 Tahun 2015, Pergub No.31 Tahun 2015, dan Pergub No.72 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur Banten ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016 meliputi ketentuan Umum, Maksud dan tujuan sumber dana dan Pengenggaran; mekanisme pencairan; Pelaksanaan; Pengendalian Bantuan Keuangan; Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang T\rgas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24/1956; UU No. 5/2014; UU No. 23/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalai terakhir dengan UU No.9/2015; PP No. 18/2016; PERDA Sumatera Utara No. 6/2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 / 2016
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dengan menteapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas , Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
28 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 63 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan Provinsi
Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas peternakan provinsi jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas Peternakan
Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 21 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 63 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2016/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 22 Tahun 1954; UU No. 33 PRPS Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 26 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Tahun 2014 No. 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan badan layanan umum daerah yang dapat menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang bermutu, proses pengadaan yang sederhana, cepat, dan fleksibel, serta mampu menyesuaikan dengan ekosistem bisnis untuk mendukung kelancaran pelayanan badan layanan umum daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangPedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021.
mengatur pedoman umum pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang memuat ketentuan umum terkait kebijakan, prinsip dan etika, pelaku pengadaan barang/jasa, fleksibilitas pengadaan barang/jasa, sistem pendukung pengadaan barang/jasa, pengawasan, pengaduan dan pelayanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Nomor 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 323 ayat (1), Pasal 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20`4 tentang Pemerintahan Daerah, perlu pengesahan peratnggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendaggi Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Pergub Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Pergub Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Pergub Aceh Nomor 80 Tahun 2014; Pergub Aceh Nomor 9 Tahun 2018; Pergub Aceh Nomor 101 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 63 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TAT KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TAT KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.22 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.55 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat