BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PEMBANGUNAN FASILITAS UMUM - PETUNUJUK PELAKSANAAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2016/No.63, Provinsi Banten : 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pembangunan Fasilitasi Umum Dan Infrastruktur Dasar Permukiman Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Dalam rangka peningkatan akselerasi dan pemerataan pembangunan di wilayah Provinsi Banten, perlu sinergitas program pembangunan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah kabupaten
Untuk sinergitas program pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/Kota berdasarkan
pembagian urusan dan kewenangan perlu adanya Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016;
- UU No.23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Daerah No.22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.01/PRT/M/2014, Perda No.4 Tahun 2015, Pergub No.31 Tahun 2015, dan Pergub No.72 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Gubernur Banten ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016 meliputi ketentuan Umum, Maksud dan tujuan sumber dana dan Pengenggaran; mekanisme pencairan; Pelaksanaan; Pengendalian Bantuan Keuangan; Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
|