ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI KALIMANTAN
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD 2016 (20)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 Provinsi Kalimantan Utara tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara; bahwa, perlu. menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda; PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda Provinsi Kalimantan Utara No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.
Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Prosedur Pengawasan, Pengangkatan dan Pemberhentian, Ketentuan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2016
MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP SEHAT SEBAGAI MUATAN LOKAL WAJIB PADA JENJANG SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat Sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Penyebaran HIV dan AIDS di Propinsi Papua Barat dari tahun ke tahun semakin meningkat dan merupakan ancaman serius bagi generasi muda secara umum dan pelajar secara khusus. Dalam upaya mencegah penyebaran, HIV-AIDS di Provinsi Papua Barat, maka Gubernur Papua Barat melalui Dinas Pendidikan telah membuat Kebijakan tentang Pengarusutamaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/ Madrasah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah, dan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan, maka Mata Pelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat sebagai Muatan Lokal Wajib dan diajarkan secara terpisah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 pasal 5; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 303/U/ 1997 tanggal 24 Nopember 1997; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8.a. Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai mata pelajaran pendidikan kecakapan hidup sehat sebagai muatan lokal wajib pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menegah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2016.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka segala aturan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Papua Barat dan Kabupaten tentang Kurikulum Muatan Lokal Provinsi Papua Barat yang isi dan strukturnya telah direvisi dan diadopsi oleh Satuan Pendidikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur dapat membentuk BPRS Provinsi Untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan secara eksternal tingkat provinsi. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.49 Tahun 2013; PP No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.17 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda KALTIM No.8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, keanggotaan, pengangkatan, pemberhentian, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan dengan telah diaturnya Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014, yaitu menghapus Pasal 1 Angka 10, 12, 14 dan 16 dan mengubah Angka 17, 18, 19, 20; mengubah Pasal 8 huruf i, menyisipkan 1 (satu) huruf di antara huruf i dan j yakni huruf ia dan menyisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf n dan huruf p Pasal 8 yakni huruf na; mengubah Pasal 15 ayat (1); mengubah Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); mengubah Pasal 23, dan mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (10) Perda no. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 18 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBN KB, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Mencabut Pergub No. 21 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Blaik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
8 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa u n t u k mewujudkan akuntabilitas dan
kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan
khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjabat
Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
ddimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang
Menjabat Guru Dan Tenaga Kependidikan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2009; PP No 53 Tahun 2010; PP No 80 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; Inpres No 5 tahun 2004; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Pera Prov Jateng No 6 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2012; Pergub Jateng No 39 tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan PNS yang menduduki jabatan guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 dicabut.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2016
kepesertaan bpjs ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memberikan Perlindungan Kesejahteraan Sosial bagi Tenaga Kerja yang melakukan Pekerjaan baik didalam maupun diluar , BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu mewajibkan Setiap Orang atau Perusahaan Mengikutsertakan Tenaga Kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2011; PP No.50 Tahun 2007; PP No.85 Tahun 2013; PP No.44 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.22 Tahun 2009; Peraturan BPJS Ketenagakerjaan No.01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujusn dan sasaran, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administratif, pengawasan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Yang Berprestasi dan Berjasa di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai persyaratan penerima penghargaan dan tim penilai terkait pertimbangan terhadap pemberian Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Kode Etik Pegawai
Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450);
peraturan ini mengenai kode etik pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; kode etik ; majelis kode etik ; hak dan kewajiban pelapor dan terlapor ; mekanisme penegakan kode etik ;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 12 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Petugas HAJI DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Jamaah Haji asal Provinsi Kalimantan Selatan perlu untuk mengirimkan petugas haji daerah menyertai Jamah Haji, yang terdiri atas Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang secara sinergi bekerja sama dengan petugas haji pusat untuk setiap kelompok terbang
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1995;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang syarat-syarat petugas haji meliputi: Warga Negara Indonesia; beragama Islam; sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter; memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang tugas; berintegrasi dan bersedia menandatangani pakta integritas; Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat/ pembimbing dari unsur kelompok bimbingan dan/atau pegawai tetap di rumah sakit/klinik swasta; memiliki kondite baik; dan tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung; umur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar; sudah menunaikan Ibadah Haji; pembimbing dari unsur kelompok bimbingan yang memiliki komitmen terhadap penyelenggaran Ibadah Haji pemerintah; dapat membaca Al-Qur’an dengan baik;
wajib memiliki kemampuan di bidang peribadatan dan ilmu menasik haji; memiliki kemampuan untuk membimbing ibadah haji dan umrah; dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat