PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2016 masih diperlukan revisi terkait keterangan dalam lampiran tarif perjalanan dinas dengan tujuan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan luar Pulau Jawa dengan menambahkan keterangan tiket transportasi PP bagi PNS Gol. II dan Gol. I yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
3 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 37 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 terjadi perubahan berupa mengubah dan menambah Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2016 diubah sebagai berikut: a) Lampiran I diubah; b) Di antara ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2016
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 36 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS STRUKTUR DAN BESARNYA PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Struktur dan Besarnya Penjualan Produksi Usaha Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012 Nomor 67) perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian kembali struktur dan besarnya tarif penjualan produksi usaha daerah, maka struktur dan besarnya tarif penjualan produksi usaha daerah yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas struktur dan besarnya penjualan produksi usaha daerah provinsi papua barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Pelaksanaan Tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Pergub tentang Manajemen Pelaksanaan Tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; Permendagri No. 11 Tahun 2009; Permendagri No. 31 Tahun 2009; Perkapolri No. 6 Tahun 2010; Perkapolri No. 20 Tahun 2010; Perkapolri No. 14 Tahun 2012; PermenkumHAM No. 5 Tahun 2016; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang manajemen pelaksanaan tugas penyidik PNS dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, dan azas, pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan, penyidikan, anggaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Pembentukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan dan keanggotaan sekretariat PPNS dapat ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppr No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Gubernur selaku wakil Pempus di Daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa meliputi pemberdayaan masyarakat Desa melalui pemantauan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2014; Permendes PDTT No 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 17 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 36 TAHUN 20 16 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang penyiaran. Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas perlu didukung dengan pemberian honorium dan biaya perjalanan dinas sesuai kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan suatu Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PerPres No.87 Tahun 2014; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2008; Per.Komisi Penyiaran Indo. No.01/P/KPI/05/2014.
Peraturan Gubernur ini mengatura tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan istilah yang disesuaikan dalam pengaturannya, antara lain : ketentuan umum, ruang lingkup, pengalokasian honorium dan perjalanan dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2014
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dan pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan;
b. bahwa untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk melaksanakan amanah ketentuan pasal 88, pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 41, pasal 42, pasal 43, pasal 44, pasal 45 dan pasal 49 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan serta ketentuan Pasal 3, pasal 6, pasal 8, pasal 11, dan pasal 12 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, perlu penyelarasan kebijakan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara dengan memperhatikan Produktffitas dan Pertumbuhan Ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/ buruh;
c. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu di ganti;
d. bahwa kondisi perekonomian dewasa ini baik skala regional masih berada pada
situasi yang belum menggembirakan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang cenderung mengalami kenaikan atau belum stabil, sementara disisi lain harga bahan kebuutuhan pokok juga mengalami kenaikan, oleh karena itu untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu ditetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi yang mengacu pada Formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan serta memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015;
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
7. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
Pengertian-Pengertian, Dengan Peraturan ini menetapkan Upah Minimum Provinsi
dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017, Besarnya Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi, Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Peraturan Gubernur Sulawsi Tenggara Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 36 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPM-PTSP) PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegaisian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksana kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 270/25/1X/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo kepada Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo; dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 42 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengalihan Tugas Unit Kerja Perangkat Daerah Ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kecamatan Pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kelurahan Pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah dan dalam rangka efisiensi, efektivitas dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, sehingga masa transisinya perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai masa transisi pelaksanaan pengalihan tugas UKPD ke Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan dilaksanakan paling lambat sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat