Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 363/MENKES/PER/IV/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 angka 37 dihapus dan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni angka 55, angka 56, angka 57 dan angka 58; Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 9 diubah; huruf k dan huruf n ayat (3) Pasal 10 diubah, ketentuan huruf 1 ayat (3) Pasal 3 dihapus dan di antara huruf n dan huruf o ayat (3) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf na; Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 19 disisipkan 2 (dua) huruf, yakni huruf la dan huruf lb; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah dan di antara huruf j dan huruf k ayat (3) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 diubah dan di antara huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 21 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ga, huruf gb, huruf gc, huruf gd, huruf ge dan huruf gf; Pasal 22 diubah; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf la, huruf lb dan huruf lc; huruf d dan huruf e ayat (3) Pasal 39 diubah dan di antara huruf f dan huruf g ayat (3) Pasal 39 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf fa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62016)
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan adanya perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2016;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4815);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2016;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 40 tahun 2015 tentang rencana kerja pembangunan daerah provinsi Jatim tahun 2016 . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja PembangunanDaerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 40 Seri E)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Banten
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Banten dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat
UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP 65 Nomor Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PM Dalam Negeri Nomor 6; PM Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan, 3. Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai) Rencana Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian SPM RSUD Banten; 4. Pelaksanaan SPM RSUD Banten; Pelaporan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 34 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - INSPEKTORAT DAERAH - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2016/NO 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8,Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Permendagri No.35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No.2 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kriteria informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan Standar Biaya untuk menjadi Pedoman menetapkan besaran objek belanja Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang satuan biaya berupa harga satuan dan tarif yang ditetapkan sebagai dasar menentukan besaran objek belanja dalam mendukung tercapainya besaran keluaran kegiatan yang terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Standar Biaya yang tercantum dalam Peraturan Gubernur ini merupakan batas biaya paling tinggi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 34 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubhan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor 099 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio ABDI PERSADA
ABSTRAK:
berdasarkan usulan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan berkenaan dengan perubahan struktur kelembagaan, pembentukan dan tugas dewan pengawas, tugas dewan direksi, dan pertanggungjawaban sehingga perlu dilakukan perubahan . Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 099 Tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 099 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Lemabaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada. Struktur LPPL Abdi Persada terdiri atas Pelindung adalah Gubernur, Pembina adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Dewan Penasihat adalah Kepala SKPD yang membidangi urusan komunikasi dan informatika serta unsur terkait yang diperlukan. Dewan Pengawas, terdiri atas Ketua, dan 2 (dua) anggota. Dewan Direksi LPPL Abdi Persada paling banyak 3 (tiga) orang, terdiri atas Direktur Utama dan 2 (dua) Direktur dan paling sedikit 2 (dua) orang, terdiri atas Direktur dan Wakil Direktur. Kepala Studio, Kepala Sekretariat, Kepala Bidang, Staf/karyawan, Kelambagaan yang dibantu oleh tenaga ahli profesional . Materi dan tahapan tes seleksi Rekruitmen Dewan Pengawas ditetapkan oleh tim/panitia seleksi dengan mempertimbangkan dengan materi, meliputi administrasi, akademis tertulis dan uji kelayakan dan kepatuhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 099 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 034 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
TATA - CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - HIBAH - DAN - BELANJA - BANTUAN - SOSIAL - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD 2016/34 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 82 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 95 Tahun 2015 dan perlu dilakukan peninjauan kembali atas Peraturan Gubernur Jawa Barat sehingga perlu menetapkan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 168/PMK.07/2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 72 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan umum, Belanja hibah, Belanja bantuan sosial, Monitoring, evaluasi, dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
36 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ASN yang disegani, profesional dalam memberikan mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta guna mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, maka perlu disusun kode etik ASN pemerintah Prov Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Kode Etik ASN Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, nilai-nilai dasar, etik ASN, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, hak dan kewajiban terlapor, pelapora/pengadu dan saksi, sanksi, keputusan majelis kode etik, rehabilitasi, pelaksanaan, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
34 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 33 Tahun 2016
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/ PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS / FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka. pengendalian lembur, belajar diklat dan APBD Provinsi Papua Barat pelaksanaan secara hemat, efisien, efektif dan dapat maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas diklat struktural/ prajabatan dan dipertanggungjawabkan, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Komponen standar biaya, perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga rill komponen - komponen tersebut.
Dasar Hukum: Undang—undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 1712 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya honorarium tim, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/ Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat