Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 1, BN 2024 (15); 3 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 470 Tahun 2022
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 470,
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Keputusan Direksi BPJS Kesehatan tentang Struktur Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021
PEDOMAN - ADMINISTRASI - MANAJEMEN - DATA - KEPESERTAAN
2021
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 68,
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pedoman Administrasi dan Manajemen Data Kepesertaan
ABSTRAK:
untuk menciptakan tata kelola administrasi dan manajemen
data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan yang baik, perlu
dilakukan pengaturan’ kebijakan pendaftaran, perubahan,
pelaporan, dan pengelolaan data kepesertaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Noor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 76 Tahun 2015; Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020; Keppres Nomor 37/P Tahun 2021; Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Administrasi dan Manajemen Data Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang menjadi acuan bagi Duta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam mengelola Administrasi dan Manajemen Data Kepesertan yang meliputi:
a. Administrasi Kepesertaan;
b. Administrasi Pendaftaran dan Perubahan Data Peserta; dan
c. Manajemen Sistem Informasi dan Data Peserta.
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Direksi ini mulai berlaku, Peraturan Direksi Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 52 Tahun 2019 tentang
Pedoman Administrasi Kepesertaan dan Basis Data dan Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor
17 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pendaftaran Peserta Pekerja Penerima Upah Selain Penyelenggara Negara Dan Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 67,
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pedoman Pengelolaan Iuran Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian terhadap perubahan regulasi terkini tentang Jaminan Kesehatan perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan pengelolaan iuran program jaminan kesehatan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 87 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 53 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020; Perpres Nomor 25 Tahun 2020; PMK Nomor 205/PMK.02/213 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 158/PMK.02/2019; PMK Nomor 190/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 205/PMK.02/2016; PMK Nomor 10/PMK.02/2018 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 10/PMK.02/2018; PMK Nomor 16 Tahun 2019; PMK Nomor 156/PMK.02/2016; Permendagri Nomor 119 Tahun 2019; PMK Nomor 78/PMK.02/2020; Permendagri Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan BPJS KEsehatan Nomor 6 Tahun 2020; Perdirhen Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2020
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan iuran Jaminan KEsehatan yang menjadi acuan bagi Duta BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan pengelolaan iuran Jaminan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat peraturan direksi ini berlaku:
a. Peraturan Direksi Nomor 0106 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Bussines Contingency Plan (BCP) Pembayaran luran Jaminan Kesehatan Badan Usaha
b. Peraturan Direksi Nomor 01 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Standarisasi Mode Pembayaran dan Penagihan luran
c. Peraturan Direksi Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pedoman Implementasi Kader JKN-KIS;
d. Peraturan Direksl Nomor 03 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pembayaran luran Jamlnan Kesehatan Nasional bagi Peserta Pekerja Penerima Upah dan Bukan Penyelenggara Negara, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pada Masa Pasca Bencana Alam;
e. Pereturan Direksi Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan luran Dan Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan;
f. Peraturan Direksi Nomor 54- Tahun 2020;
g. Peraturan Direktur Keuangan dan Investasi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan TIngkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten atau Kota;
h. Peraturan Direktur Keuangan dan Investasi Nomor 7 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksansan Pengembalian Kelebihan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan:
i. Surat Edaran Direktur Keuangan doa Investasi Nomor 02/Ed/0119 tentang Pembayaran Tunggakan luran Jamlnan Kesetialan bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara:
j. Surat Edaran Direktur Keuangan dan Investasi Nomor 43 Tahun 2015
tentang Pernbayaran luran Jaminan Kesehatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri;
k. Surat Edaran Direktur Keuangan dan Investasi Nemer 48 Tahun 2016
tentang Standar Presedur Pelaksanaan Pembayaran luran dan Denda
Keterlambatan;
l. Sural Edaran Direktur Keuangan dan Investasi Nomor 15 Tahun 2014
tentang Prosedur Penyetoran luran BPJS Kesehatan oleh Peserta
Penerima Upah Badan usana, Peserta Bukan Penerima Upah, dan
Peserta Bukan Pekerja;
m. Surat Edaran Direktur Keuangan dan Investasi Nomor 139 Tahun 2014 tentang Prosedur Monitoring dan Optimalisasi Panerimaan luran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PEDOMAN - TATA KELOLA - BADAN PENYELENGGARA - JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
2020
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 65,
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pedoman Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (1) Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman atau acuan bagi seluruh organ, kelengkapan organ dan duta BPJS Kesehatan dalam menerapkan praktik tata kelola BPJS Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Pada saat Peraturan Direksi ini mulai beriaku, Peraturan Direksi Nomor
128 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik (Good Governance) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direksi Nomor 33 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direksi Nomor 128 Tahun 2014
tentang Pedoman Tala KeJola Yang Baik (Good Governance) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dicabut dan dinyalakan tidak berlaku
66 hlm; hlm 1 sd 3 batang tubuh, hlm 4 sd 66 isi
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN KAPITASI KHUSUS BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PADA DAERAH TERPENCIL
2020
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 55, BPJS; 19 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN KAPITASI KHUSUS BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PADA DAERAH TERPENCIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
52 Tahun 2016 tentang StandarTarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tarif pelayanan
kesehatan tingkat pertama pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama di daerah terpencil dan kepulauan ditetapkan
berdasarkan tarif kapitasi khusus;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; Perpres Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Khusus Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Daerah Terpencil
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
-
-
19 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan BPJS Kesehatan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 5, BN 2020 (1634); 19 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 2, BN 2020 (430); 8 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 1, BN 2020 (429); 8 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Prosedur Penjaminan Operasi Katarak dan Rehabilitasi Medik dalam Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan BPJS Kesehatan No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 6, BN 2019 (922); 3 hlm
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat