Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Khusus Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Daerah Terpencil
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat