Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN
UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kota
Kediri yang tertib, tentram, dan nyaman, diperlukan
pengaturan di bidang ketentraman dan ketertiban yang
mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan
prasarana umum sebagai pelaksanaan urusan
pemerintahan wajib pelayanan dasar yang harus
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa bahaya kebakaran merupakan salah satu bahaya
yang berdampak terhadap keselamatan jiwa maupun
harta benda yang akan menghambat kelancaran
pembangunan Kota Kediri, sehingga perlu ditanggulangi
dengan pedoman atau ketentuan yang efektif, efisien dan
berkelanjutan;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
dan Ketentraman Masyarakat belum mengatur tentang
tertib pencegahan dan penanggulangan kebakaran
sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketrentraman
Masyarakat. perubahan antara lain: pencegahan, penanggulangan dan proteksi kebakaran serta penyelamatan jiwa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketrentraman
Masyarakat.
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022
Kekayaan alam yang terbarukan mempunyai peranan penting bagi hajat hidup orang banyak meliputi air, tanah, dan udara yang pengelolaannya harus dikuasai oleh negara dan dikontrol oleh rakyat agar memberikan kontribusi yang nyata bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Unsur-unsur kekayaan alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung atara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan merupakan salah satu unsur yang akan berakibat terganggunya ekosistem. Pengelolaan irigasi memiliki dampak yang besar terhadap aspek sosial, ekologi, dan ekonomi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Irigasi merupakan salah satu faktor pendukung bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;
UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 42 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, larangan dan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa, penyidikan, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadiUndang-Undang, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
APBD serta prioritas dan plapon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal Tujuh bulan Desember tahun Dua Ribu Sembilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 03 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan standar mutu pendidikan dan memberi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan bidang pendidikan diperlukan suatu lembaga khusus yang menanagani bidang pendidikan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dipandang perlu membentuk Majelis Pendidikan Daerah Kota Sabang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Sabang tentang Majelis Pendidikan Daerah Kota Sabang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 10 Tahun 1965; UU No.44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Provinsi NAD No. 3 Tahun 2006;
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keanggotaan, Kepengurusan, Alat kelengkapan, mekanisme Rapat, Tata Kerja, Sekretariat, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No. 1, TLD No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sigi menjadi daerah otonom, maka perlu pengaturan terhadap wilayah yang banyak mengandung berbagai jenis sumber daya alam mineral yang berpotensi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi, maka perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan sumberdaya alam mineral tersebut dalam suatu Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; wilayah pertambangan; usaha pertambangan; izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disekitar IUP; Penyidikan; sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2011.
26 Halaman; Penjelasan: 26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu melakukan evaluasi dan penataan birokrasi. Peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah saat ini tidak lagi relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Hlmn. Penjelasan 4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan hak konstitusional
setiap warga negara dan melaksanakan ketentuan Pasal
19 ayat (2) Undang-Undang 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Bantuan Hukum
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Standar Bantuan Hukum
Bab VI Kelembagaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Bab VII Larangan
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Manggarai terdapat hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Mangggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XII/2015 yang salah satu amar putusannya membatalkan ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 1 Tahun 2015
• Peraturan tersebut berisi tentang perubahan peraturan daerah kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 yaitu diantara angka 31 dan 32 Pasal 1 disisipkan 6 angka; ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, setelah ayat (2) ditambah 5 (lima) baru; ketentuan pasal 5 diubah ; ketentuan Pasal 8 diubah; ketentuan Pasal 9 diubah; ketentuan pasal 14 setelah ayat (7) ditambahkan 1 (satu) ayat baru; Diantara huruf u dan huruf v disisipkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf u1 dan huruf v diubah; ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf g dihapus, ayat (2) huruf a dan huruf m diubah; ketentuan Pasal 29 diubah; Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 29A; Setelah ayat (2) dalam Ketentuan Pasal 31, ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3); ketentuan Pasal 46 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni BAB V A; Diantara Pasal 51 dan Pasal 52, disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 5; Setelah Pasal 70A ditambahkan 1 (satu) Pasal baru yakin Pasal 70B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
20 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : R.76 BPKD Tahun 2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
- penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No 6 Th 2017, UU No 9 Th 1967, UU No 17 Th 2013, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 20 Th 1968, PP No 109 Th 2000, PP No 24 Th 2004, PP 54 Th 2005, PP 55 Th 2005, PP 56 Th 2005, PP 58 Th 2005, PP 65 Th 2005, PP 8 Th 2006, PP 69 Th 2010, PP 71 Th 2010, Perpres 5 Th 2010, Permendagri 12 Th 2005, Permendagri 13 Th 2006, Permendagri 32 Th 2011, Permendagri 31 Th 2016, Pergub 4 Th 2011, Perda 10 Th 2016
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka ketentuan yang mengatur Retribusi Izin Gangguan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan pencabutan dengan melalui perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Pemerintahan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, berisi tentang : perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2012 Nomor 16).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat