Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak adalah aset yang sangat berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi bangsa, maka perlu adanya perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan;
b. bahwa perlindungan dilakukan untuk menjmin hak-hak konstitusional dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat perempuan dan anak;
c. bahwa untuk memberikan arah dan landasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan anak, diperlukan suatu pengaturan yang dapat menjamin kepastian hukum secara efektif dan bergaya guna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hukum a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2014
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Penjelasan mengenai bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak korban kekerasan, kewajiban dan tanggungjawab para pihak, bentuk penyelenggaraan perlindungan, perlindungan khusus anak, pembinaan pengawasan, kerjasama dan kemitraan, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan sanksi yang diatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2023.
37 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2024
Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 271
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggabungan Kecamatan Anggotoa ke dalam Kecamatan Wawotobi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6770);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1391).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2024.
7
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2): 17 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2005; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 12 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; perencanaan; pra-kla; pelaksanaan kla; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; penetepan peringkat kla; penghargaan; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
17 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2): 6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang realisasi pendapat, belanja dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik;
b. bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
mewujudkan kepercayaan masyarakat atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik di Kabupaten Padang Pariaman, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara jelas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 62 Tahun 2018,
Ruang lingkup Pelayanan Publik meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik di Daerah meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka perpustakaan dan arsip elektronik merupakan wahana pembelajaran, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk melestarikan
hasil budaya umat manusia yang berupa karya tulis,karya cetak, dan /atav karya rekam; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diamanatkan untuk membuat peraturan daerah.
Peraturan PERDA Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 20 Tahun 2003; UU NO 11 Tahun 2008 UU NO. 43 Tahun 2007; UU NO 43 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU N. 23 Tahun 2014; UU NO. 13 Tahun 2018; PP NO. 28 Tahun 2012; PP NO. 24 Tahun 2014.
Peraturan PERDA Ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Arsip Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Lampiran File: 44 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa, yang telah disepakati oleh masyarakat internasional.
b. Bahwa dalam rangka pengarusutamaan gender, perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan terkoordinasi di seluruh Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta lembaga non-pemerintah daerah;
c. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pada lampiran huruf H mengenai pembagian urusan pemerintahan wajib bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada sub urusan kualitas hidup perempuan, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelembagaan pengarusutamaan gender pada lembaga pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN;
BAB III WEWENANG PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH;
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN;
BAB VII KERJASAMA;
BAB VIII RENCANA AKSI DAERAH;
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X ANGGARAN RESPONSIF GENDER;
BAB XI PENDANAAN;
BAB XII PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB XIII PENGHARGAAN;
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
29 Hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2024
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; Permedagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; PMK No. 13 Tahun 2023; Permenkes No. 6 Tahun 2024; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Kabuypaten Lampung Utara No. 1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lampung Utara No. 1 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lampung Utara No. 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
34 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ays.t (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksaniaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2024 adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2023;
mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
618
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2024 No 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan Badan Usaha Milik Desa juga harus memperhatikan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dan perlu adanya penegasan dan dorongan dari Pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi-potensi ekonomi di Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tabun 2021 perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis, Tujuan, Prinsip, Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, Rencana Program Kerja, Modal Serta Aset BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pendaftaran dan Pendataan BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pembinaan dan Pengembangan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
26 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat