SUSUnan organisasi dan tatakerja dinas peternakan propinsi daerah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD.1982/NO.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Peternakan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai realisasi Surat Kawat persetujuan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Juni 1981 Nomor 061/5812/SJ perlu menambah Sub Dinas Penyebaran dan Pengembangan Peternakan pada Dinas Peternakan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu mengubah untuk pertama kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Peternakan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengin Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1980
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1980 Tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Peternakan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yaitu perubahan BAB III, Bagian Pertama Pasal 5 ayat (1), Diantara pasal 44 dan pasal 45 disisipkan bagian baru dan enam
pasal baru, Bagian Ke sembilan menjadi Bagian Ke sepuluh, Pasal 52.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 1982.
10 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
Memperhatikan Pehitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun anggaran 1979/1980 tertanggal 10/10/1981 yang dibuat oleh kepala daerah Kabupaten daerah Tingkat II Kebumen
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah. ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-304 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1981; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/291/1981 tanggal 13 Mei 1981; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 26/SK/DPRD Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor Tahun 1978;
Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Ke-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tahun anggaran 1980/1981 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah. ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah No.26/SK/DPRD Tahun 1978; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 2 Februari 1980 No. 903/1390; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 9 Februari 1980 No. 903/2234; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 22 Maret 1980 No. 903/5851; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/534/1980 tanggal 15 Agustus 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-304; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/291/1981 tanggal 13 Mei 1981;
Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1982.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1981
Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD.1982/NO.31
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Maret 1978 Nomor KUPD.7/7/ 40 - 27 jo Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 3 April 1979 Nomor KUP0.7/6/8, Tabel Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri yang pelaksanaannya diatur Menteri Dalam Negeri yang pelaksanaannya diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah ;
bahwa untuk peningkatan Pendapatan Daerah perlu diadakan peninjauan kembali terhadap fasilitas pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atas kendaraan-kendaraan tertentu;
bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu meogubah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977 yang dimuat dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1977 Seri A Nomor 1 dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang ada di dalam Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Drt. 1957; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Surat Keputusan Bersama Menteri HANKAM/PANGAB, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Desember 1976 Nomor Pol. Kep.13/XII/1976, Nomor Kep. 1693/MK/JV /12/1976 dan Nomor 311 Tahun 1976; Surat Keputusan Menteri Dalair Negeri tanggal 31 Maret 1978 Nomor KUPD 7, 7/40 - 27; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Ketentuan yang diubah Pasal 4 Ayat (2) dan Pasal 6 Huruf e.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 1982.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor diubah.
7 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Biaya Dokumen Tender
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari dari penafsiran yang keliru tentang penetapan besarnya biaya dokumen tender, dipandang perlu mengadakan besarnya biaya dokumen tender untuk pekerjaan pembelian/pemborongan bagi kepentingan pemerintah kabupaten daerah tingkat II Kebumen yang dibayar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tingkat II, Tingkat I dan Pusat;
bahwa untuk melaksanakan maksud dan tujuan tersebut diatas perlu diatur dan dituangkan dalam suatu peraturan daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 A Tahun 1980; Surat Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah tanggal 12 Mei 1980 Nomor 050/9606;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Biaya Dokumen Tender
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 1981
Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 10 Oktober 1963 Tentang Penyerahan Tugas Pembayaran Gaji Dan Lain-Lain Penghasilan Dari Guru-Guru Dan Lain-Lain Pegawai Dari Sekolah Dasar Kepada Daerah Tingkat II
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD.1982/NO.44
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 10 Oktober 1963 Tentang Penyerahan Tugas Pembayaran Gaji Dan Lain-Lain Penghasilan Dari Guru-Guru Dan Lain-Lain Pegawai Dari Sekolah Dasar Kepada Daerah Tingkat II
ABSTRAK:
bahwa tugas pembayaran gaji dan lain-lain penghasilan dari guru-guru dan lain-lain pegawai dari Sekolah Dasar kepada Daerah Tingkat II, pada kenyataannya sering menimbulkan hambatan di dalam pelaksanaannya;
bahwa berhubung dengan itut dipandang perlu untuk mencabut Peraturan Daerah, Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Oktober 1963 tentang Penyerahan Tugas Pembayaran Gaji Dan Lain-lain Penghasilan Dari Guru-guru Dan Lain-lain Penghasilan Dari Guru-guru Dan Lain-lain Pegawai Dari Sekolah Dasar kepada Daerah Tingkat II;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 10 Oktober 1963 Tentang Penyerahan Tugas Pembayaran Gaji Dan Lain-Lain Penghasilan Dari Guru-Guru Dan Lain-Lain Pegawai Dari Sekolah Dasar Kepada Daerah Tingkat II dan Mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Oktober 1963 tentang Penyerahan Tugas Pembayaran Gaji dan lain-lain Penghasilan dari Guru-guru dan Lain-lain Pegawai dari Sekolah Dasar Kepada Daerah Tingkat II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1982.
6 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemupukan dana guna membiayai pembangunan daerah sebagai salah satu tugas pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab pelu digali sumber-sumber pendapatan daerah;
bahwa masyarakat pada hakikatnya telah dapat menikmati usaha usaha pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dengan memperbaiki jalan-jalan, baik dalam kota maupun luar kota, sekalipun belum keseluruhan mengingat kemampuan keuangan daerah maka sudah selayaknya jika dalam usaha pembangunan selanjutnya masyarakat berpartisipasi dengan memberikan dana dalam retribusi parkir kendaraan bermotor;
bahwa dengan ditetapkannya tempat-tempat parkir, disamping akan terwujudnya tertib lalu lintas serta memudahkan pengaturan parkir, keamanan pemakai jalanpun akan terjamin pula;
bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut diatas perlu ditetapkan peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi parkir kendaraan bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; ndang-undang nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang nomor 3 Tahun 1965;
Di dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Parkir kendaraan bermotor yang meliputi Tempat Parkir, Retribusi Parkir, Pungutan dan Administrasi Retribusi Parkir, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1981.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 1981
Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1980/1981
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, LD.1982/NO.107
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1980/1981
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1980/1981 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No. 5 Tahun 1974; Undang-Undang No. 10 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Maret 1980 Nomor 903/865/PUOD; Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 21 Juni 1980 Nomor 903 - 099; Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 2 April 1980 Nomor 900 - 099; Peraturan Daerah proinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Februari 1977 nomor 2 Tahun 1977;Peraturan Daerah proinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 19 April 1980 nomor 2 Tahun 1980; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Mei 1980 Nomor 903.33 - 222; Surat Kawat Menteri Dalam Negeri tanggal 13
Juni 1980 Nomor 903.33/2318/PUOD; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1980/1981
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1982.
6 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 1981
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berdaya/berhasil guna khususnya yang menyangkut bidang Perikanan, perlu menetapkan susunan organisasi dan tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen;
bahwa sesuai dengan bunyi pasal 49 Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1980 dan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 061.1/25/1980 maka Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan dimaksud harus diatur dalam suatu Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1951; Peraturan Menteri Dlam Negeri No. 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 tahun 1977; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1980; Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 19 juli 1961; Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat Ke I Jawa tengah No. 061.1/25/1980;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen yaitu Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 1981.
12 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 1981
Perda Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
1981
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD.1981/NO.105
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya di Jawa Tengah, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
bahwa sesuai dengan pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977, maka dipandang periu menetapkan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang No. 3 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1958; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 1981.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat