Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dengan pemberdayaan seluruh masyarakat, Lurah Desa merupakan figur yang sangat penting dan strategis peranannya; bahwa dalam rangka pendaftaran untuk mendapatkan bakal calon, memilih dan menetapkan Lurah Desa yang berdedikasi, cakap dan mampu untuk melaksanakan semangat otonomi Desa serta mengatur kegiatan - kegiatan kedinasan dan akibat yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian bagi Lurah Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran, Pencalonan dan Pemilihan Lurah Desa; Pengesahan dan Pelantikan; Masa Jabatan Lurah Desa; Biaya Pemilihan Lurah Desa; Larangan; Pertanggungjawaban Lurah Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Lurah Desa; Penjabat Lurah Desa; Tindakan Penyidikan; Lowongan Lurah Desa; Tindakan dan Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2000.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2000
perda - PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA/KELURAHAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2000No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pernerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Desa di Kabupaten Keburnen secara berdayaguna dan
berhasilguna, perlu segera mengatur tentang pernbentukan Lernbaga Kernasyarakatan
di Desa/Kelurahan; bahwa sesuai dengan Pasal .106 dan Pasal
111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pernerintahan Daerah jo. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 ten tang Pedornan Urnurn . Pengaturan
Mengenai Desa dan Keputusan Menteri
Dalarn Negeri Nornor 65 Tahun 1999 tentang
Pedornan Umurn pengaturan mengenai Pembentukan Kelurahan, maka perlu rnenetapkan
pengaturan tersebutdiatasdengan
Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 02/KPTSDPRD/1999
Pembentukan; Tata Kerja; Nama Lembaga Kemasyarakatan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Mekanisme Pemberdayaan Dan Pengembangan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Sumber Dana; Ketentuan Perlaihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2000.
36 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dprd, Kecamatan Dan Kelurahan -Pembentukan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD. 2000/No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan Dan Kelurahan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 60
undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah serta peraturan pemerintah nomor 84 tahun
2000 tentang pedoman organisasi perangkat
daerah,maka dipandang perlu dibentuk organisasi
perangkat daerah pemerintah bekasi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di
atas,maka pembentukan secretariat daerah, sekretariat
DPR, kecamatan dan kelurahan sebagai organisasi
perangkat daerah kota bekasi, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Undang-undang nomor 43 tahun 1999; Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000; Peraturan daerah kota bekasi nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, kecamatan, kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang • undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintaban Daenih dan berlakunya
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang
Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, maka dipandaog
pcrlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan
Desa ;
Undaog-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958 ; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Pcraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Per,)Uran Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerab Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Dearah ini mengatur tentang sumber dan jenjs pend ap at an desa, pengurusan dan pengelolaan sumber pendapatan desa, pengembangan sumber pendapatan desa, pembinaan dan pengawasan sljmber pendapatan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2000
PERDA Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Atau Pengangkatan Perangkat Desa
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Peraturan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-unclang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Talmn 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk, muatan dan kewenangan penetapan peraturan desa, tata cara penyusunan dan penetapan peraturan desa, pelaksabaab peraturan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidka sesuai lagi; bahwa DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra ari Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi sebagaimana dimaksud tersebut di atas perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 2 Tahun 1990;
Peratran Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah pemberian kewenangan otonomi pada Daerah Kabupaten secara luas, nyata dan bertanggungjawab ; bahwa tujuan otonomi adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia; bahwa Organisasi kecamatan dan Kelurahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, maka dipandang perlu mengatur dan membentuk Organisasi Kecamatan dan kelurahan ; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang pembentukan Organisasi kecamatan dan Kelurahan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 21 Desember 2000 No. 13/KEP/2000
Dengan PERDA ini dibentuklah Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa maka dipandang perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa; bahwa untuk maksud tersebut hurup a perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Taluun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan BPD
Bab III Kedudukan, Tugas dan Wewenang Serta Fungsi BPD
Bab IV Hak dan Kewajiban BPD
Bab V Alat Kelengkapan BPD
Bab VI Rapat-Rapat BPD
Bab VII Larangan Anggota BPD
Bab VIII Kedudukan Keuangan BPD
Bab IX Masa Keanggotaan dan Pemberhentian Anggota BPD
Bab X Penggantian Anggota dan Pimpinan BPD Antar Waktu
Bab XI Sekretariat BPD
Bab XII Pemilih
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2000.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat