RENCANA STRATEGIS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2001/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah merupakan rencana pembangunan lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategis dan kegiatan daerah yang mengacu kepada Program Pembangunan Nasional di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; bahwa Rencana Strategis dimaksud Garis-garis Besar Kebijaksanaan dan arah Pembangunan dalam rangka Pembangunan di Daerah yang terdiri dari Pola Dasar, Program Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah dimana diantara satu dengan lainnya merupakan satu kesatuan
UU No.7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Rencana Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2001.
Ha-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Sekretariat Daerah Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1958, UU No.8 Tahun 1994, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.84 Tahun 2000
PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2001.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 72)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1988 Nomor 31)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1986 tentang Penomoran Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1987 Nomor 31)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 74)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1990 Nomor 2)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah, Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1989 Nomor 72)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1990 Nomor 2)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor I Tahun 1991 tentang Rumah Susun di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Tahun 1992 Nomor 19)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor I Tahun 1992 tentang, Penggunaan Bahasa Indonesia pada Papan nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1992 Nomor 42)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1992 tentang Pengurusan Pasar di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1993 Nomor 3)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1992 tentang Pengusahaan Perpasaran Swasta di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1995 Nomor 1)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1994 Nomor 80)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1991 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1994 Nomor 23)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1996 Nomor 4)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2001 Nomor -
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Daerah Yang Dikeluarkan Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah yang sampai saat ini masih berlaku berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan dalam rangka penegakan hukum dan mempertinggi kesadaran masyarakat agar mematuhi serta menaati ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah, perlu segera mengubah ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah sebagaimana maksud pada huruf a menjadi sebagaimana tercantum dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengatur mengenai mengubah ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah yang dikeluarkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan saat ini masih tetap berlaku, yaitu mengubah ketentuan pidana sebagaimana dimaksud Lampiran I dan Lampiran II PERDA
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 43 huruf g,
Pasal 78 dan Pasal 86 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-1316 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 148; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Pemalang Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 sejumlah Rp. 228.810.679.000,00. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana Lampiran I Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 01 Tahun 2001
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Perda Kab. Semarang No. 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwailan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1 999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
tentang Pedoman 0rganisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menata kembali Susunan 0rganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah yang meliputi SETDA, Tata Kerja, Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor
10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dicabut.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 54 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 52, LD Kab. Sumedang No. 64 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat