Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Tingkat II Semarang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat