Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2001

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2001

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 sejumlah Rp. 228.810.679.000,00. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana Lampiran I Peraturan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2001
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
12 Februari 2001
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2001
Tanggal Berlaku
12 Februari 2001
Sumber
LD.2001/NO.4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan