Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1980/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
Perlu mengubah untuk ketiga kali Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga No. 2/1960 tanggal 25 Mei 1960 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan, diundangkan pada tanggal 24 Mei 1961 dimuat dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Seri C tahun 1961 No.83, diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah No. 4/1967 tanggal 2 Desember 1967 diundangkan pada tanggal 1 Mei 1968 dimuat dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Seri C Tahun 1973 No. 15 dan diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No. 13/1972 tanggal 7 September 1972 yang disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 25 September 1973 No. Pemda 10/35/27 – 339;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 195; Undang undang No. 11/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga, No. 13 Tahun 1972;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga No. 2/1960 tanggal 25 Mei 1960 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No. 13/1972 pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 12 dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1980.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1979
PERDA Kab. Rembang No. 14 Tahun 1980 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1979 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang lajunya pembangunan
khususnya dalam bidang kepariwisataan. maka
tarip yang tercantum dalam Bab II pasal 3 dan
pasal 4 ayat ( 3) Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tanggal l Nopember
1977 Nomor 17 tahun 1977 disahkan dengan surat
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Jawa Tengah tanggal 31 Januari 1978 No. HK.
60 /1978 diundangkan. dalam Lembaran Daerah
Kabupatco Daerah · Tingkat II Rembang Seri 8
No. 1 pada tanggal 15 Pebruari 1978 perlu diadakan perubahan sesuai dengan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974, Undang-undang No.13 tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang No. 17 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besarnya tarif pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang. Perubahan hari hari khusus pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 1979.
Peraturan Daerah tentang tata tertib taman rekreasi pantai kartini Rembang diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1979 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Pemilik Ternak (KARPETER)
ABSTRAK:
bahwa didalam usaha meningkatkan pembangunan dibidang peternakan, diperlukan adanya penertiban, kelengkapan data - data dan sarana untuk menuju cara beternak yang Iebih maju. bahwa agar supaya usaha pengembangan dan perbaikan mutu teroak dapat tercapai, perlu
ters:dianya sarana pengobatan ternak yang dapat diberikan secara cuma - cuma ; bahwa guna menghindari / mengurangi adanya kejahatan yang menyangkut perpindahan ternak, diperlukan adanya kartu sebagai tanda pemilikan ternak yang sah . bahwa untuk mencapai keberhasilan tujuan tersebut diatas, perlu adanya dana bagi biaya pembinaan, pengawasan dan tata usaha
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang - undang No. 13 tahun 1950 jo, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950; Undang-undang No. 12 / Drt. Tahun 1957
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberlakuan Kartu Pemilik Ternak untuk ternak usia 3 bulan atau lebih dan kartu berlaku untuk 1 tahun kepemilikan. Penanggung jawab pemberian Kartu Pemilik Ternak diserahkan pada Dinas Peternakan Daerah dan pelaksanannnya di tanggung oleh Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1979.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daeah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa perubahan anggaran Pendlpatao dan BeJanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1977 / 1978 perlu ditetapkan
den:an Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang -undang No. 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 T ahuo 1975; Peraturan Pemerin tah No 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 1 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 8/B/DPRD tanggal g Desember 1971; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah Tanggal 2 Agustus 1977 No. Keu. 352/)))
Dalam Perautan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Perincian pembangunan belanja dimuat dalam lampiran peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 1979.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1978 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Lembaran daerah
ABSTRAK:
Bahwa semua Peraturan Daerah dan Keputusan keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang perlu diketahui dan dimengerti
oleh seluruh rakyat da!am Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat lI Rembang. Bahwa oleh karena itu semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah perlu diundangkan. Bahwa guna memenuhi yang dimaksud diatas perlu diterbitkan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 yo. P. P. No. 32 tahun 1950; Surat edaran Menteri Dalam Negeri Tgl. 2 Nopember 1974 No. Pem 10/33/43; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tgl. 18 Nopember 1975 No. Huk. 167/1975
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penggunaan Lembaran Daerah dan tata cara penerbitan Lembaran Daerah.Pengundangan semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah diatas dilaksanakan oleh
Sekretaris Wilayah / Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1978 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Keluaga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan PEndaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftaran penduduk dipandang perlu diadakan pengaturan tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan. Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah: Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. tahun 1957; Keputusan Presiden No. 52 tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 404 Tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendaftaran Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa. Penentuan Biaya atas pendaftaran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 1978.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1974 No. 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa uotuk Tata Tertib di Terminal Mobil Bis dan Kendaraan bermotor Umum Iainnya dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No 13 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950;
Undang - undang No. 3 tahun I965 ; Undang-undang N o. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 12 April 1976; Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Agustus 1977; Surat Keputusan Menteri dan Retribusi Terminal Angkutan Penumpang; Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 22 Agustus 1977 No. HK. S1/1977; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 September 1977 No. HK. 97/1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah menyediakan terminal dan harus terpisah dari jalanan umum serta memiliki beberapa kelengkapan khusus yang sudah diatur. Pengelolaan terminaldilakukan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan menunjuk Kepala Terminal serta kendaraan bermotor yang berhenti di terminal harus membayar retribusi yang sudah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 1978.
Sejak saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka tidak berlaku lagi Peraturan Daerag Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Tata Tertib Terminal Kendaraan Kabupaten Rembang No. 7 tahun 1973.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1978 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perawatan dan Pengobatan Pada Instalasi Dalam Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat,
maka perlu mengatur beaya pengobatan, perawatan pada unit-unit lcesehatan misalnya : Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) Rumah Sakit Umum (R.S. U) dan sebagainya. Bahwa tarip pengobatan & perawatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tanggal 27 Nopember 1975 No. 3 tahun 1976 tentang Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang serta tarip pemakaian Mobil Ambulance sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kembang tanggal 8 Maret 1974 teotang Pemakaian Mobil Ambulance diundangkan pada tanggal 20 Desember
1974, adalah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sakarang, maka perlu diperbaharui
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974 ; Undang-undaag No 13 tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950 ; Undang-undang Darurat No . 12/ Drt. tahun 1957; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031 / Birhup/ 1972 tanggal 4 September 1972 tentang
rumah rumah Sakit Pemerintah; Surat Keputusan Menteri Kesehatan No: 033 /
Birhup / 1972 tanggal 4 September 1972; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 179/Menkes/SK/VII/77 dan No. 285 tahun 1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Biaya perawatan yang merupakan pendapatan daerah dan harus disetorkan ke kas Pemerintah Daerah Tingkat II Rembang. Tarif Pengobatan dan Perawatan Daerah Tingkat II Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1976/1977
ABSTRAK:
Memperhatikan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1976/1977 tertanggal 20 Oktober 1977 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat lI Rembang;
Undang-undang No 13 Tahun 1950; Undang-undang No 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1975; Peraturan Meoteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah tgl 1 Oktober 1975 No. Keu 81/11; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 8/B/DPRD tanggal 8 Desember 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang No. 1 Tahun 1976; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 28 September 1976 No. Keu 128/17; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah penerimaan dan pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1976/1977 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1979.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutatis Mutandis Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian pangkat dan gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Dati lI
Rembang perlu diatur dengan Peraturan Daerah ; bahwa ketentuan mengenai hal tersebut diatas
perlu disesuaikan dengan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil ;
Undang-uodang 5 Tahun 1974 ; Undang-undang Ko. 13 Tahun 1950; Uodaog-undang xe. 3 Tahun 1974 ; Peraturan Pernerintah No, 7 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyesuaian pangkat dan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 1978.
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang tanggal 16 Maret 1972 No. 9 Tahun 1972 dicabut.
2 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat