Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Laksana Perdagangan Barang Strategis
PENETAPAN - RUMAH SAKIT UMUM RADEN MATTAHER JAMBI - UNIT SWADANA DAERAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2001/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN RUMAH SAKIT UMUM RADEN MATTAHER JAMBI SEBAGAI UNIT SWADANA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi RSU Raden Mattaher Jambi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu menetapkan RSU Raden Mattaher sebagai Unit Swadana Daerah.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 38 Tahun 1991; Keppres No. 44 tahun 1999; Keppres 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 92 Tahun 1993; Instruksi Mendagri No. 5 Tahun 1994; Kepmenkeu No. 14/KMK.03/1998; Perda No. 10 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi Sebagai Unit Swadana Daerah, meliputi: Unit Swadana Daerah; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Biaya; Kerja Sama dengan Pihak Ketiga; Kekayaan; Kepegawaian; Organisasi dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2001.
Selama belum ditetapkan peraturan pelaksanaan Perda ini, maka peraturan yang ada masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
Hal-hal yang belum cukup diatur, dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Gubernur.
15 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2001
IZIN - USAHA - KEPARIWISATAAN - DAN - BUDAYA - DALAM - KABUPATEN - CIAMIS
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD 2001/7 SERI C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Kepariwisataan dan Budaya Dalam Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 I ahun 1999,
tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditindak lanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan
pemerintah dan Propinsi sebagai daerah Otonom, maka hal-hal yang
tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut adalah merupakan
Kewenangan Kabupaten/Kota ; bahwa untuk menindak lanjuti Kewenangan Kabupatea'Kota
khususnya dalam Bidang Kepariwisataan perlu mengatur dan
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Usaha Kepariwisataan
dalam Kabupaten Ciamis.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undangNomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang Perubahan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990,Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2001
Setiap usaha pariwisata yang berlokasi dalam daerah yang bergerak
dalam ruang lingkup usaha jasa pariwisata , pengusahaan objek dan
daya tank wisata, usaha sarana panwisata, jems usaha seni dan sarana
budaya serta usaha lain yang terkait dibidang tersebut harus mendapat izin usaha dari Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2001.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, bidang
perhubungan merupakan salah satu bidang pemerintah
yang Wajib Retribusi dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah
maka perlu menggali potensi di Daerah khususnya dibidang
retribusi;
bahwa Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat
potensi;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu
menetapkan Retribusi Pengujian berkala Kendaraan
Bermotor dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Pengujian, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2001.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat, perlu dilakukan upaya peningkatan pendapatan Desa melalui Pembagian Penyisihan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas kepada Pemerintah Desa; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan besamya Penyisihan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas kepada Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2000; Perda Kab Banyumas No 11 RTahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian dan alokasi, penganggaran, tata cara penyaluran dan penggunaan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 14 Tahun· 1991 dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001
Perda Prov. Jawa Barat No. 16 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Peredaran Hasil Hutan Dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Diubah dengan
Perda Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonomi serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah ;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang Kedudukan, tugas pokok dari BKD yaitu BKD mempunyai tugas pokok membantu Bupati Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang manajemen pegawai Pemerintah Kabupaten berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Semarang serta berisi pula terkait susunan organisasi BKD yang terdiri dari kepala sebagai jabatan teratas sampai pada kelompok jabatan fungsional, perda ini mengatur tentang tata kerja yang dilakukan oleh BKD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2001/No.88 Seri A 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa denberlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan penyediaan tempar parkir yang dikelola oleh orang pribadi atau badan di luar badan jalan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pajak yang dikenakan atas
penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh orang pribadi atau badan baik yang disediakan
berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garasi kendaraan bermotor yang memungut bayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat