Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2003

Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
11 Maret 2003
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2003
Tanggal Berlaku
11 Maret 2003
Sumber
LD 2003/1seri C
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2001 tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan