Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001

Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
22 November 2001
Tanggal Pengundangan
27 November 2001
Tanggal Berlaku
27 November 2001
Sumber
LD 2001/3 seri C
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 262 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Prov. Jawa Barat No. 16 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Peredaran Hasil Hutan Dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Diubah dengan :
  1. Perda Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peredaran Hasil Hutan di Jawa Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan