Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/NO.23, TLD No.23, LL KOTA PONTIANAK: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara kesehatan, ketentraman dan ketertiban kehidupan masyarakat, maka pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol sangat penting artinya guna melindungi masyarakat terhadap bahaya penggunaannya;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1962, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.9 Tahun 1990, PP No.27 tahun 1983, Perda No.2 Tahun 1989, perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM 24 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
9 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/No. 45 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat terhadan penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan.
Daar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Penghentian Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan saat Pajak Terhutang, Perhitungan Dan Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan eringanan Dan Pembebaan Pajak, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengambilan Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2002.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. Per: 9/I/DPRD/1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Cepu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta
kelancaran penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan
yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, make dipandang
pertu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Cepu Kabupaten Blora; bahwa sehubungan dengan huruf . a diatas, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Baden Rumah Sakit Daerah Cepu
Kabupaten Blora;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001;
Peratran Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1996 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 23 Tahun 2002
IZIN - PEMANFAATAN - KAYU - TANAMAN - RAKYAT - (IPKTR)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2002/NO.55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAMAN RAKYAT (IPKTR)
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang peremajaan karet tua dan pemanfaatan kayu sengon serta janis kayu tanaman rakyat lain yang berasal dari tanah milik / kebun rakyat / hutan rakyat perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanaman Rakyat (IPKTR);
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 04 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 27 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAMAN RAKYAT (IPKTR), meliputi Tata Cara Pemberian IPKTR; Prioritas Pemberian IPKTR; Luas Areal dan Masa Berlakunya IPKTR; Persyaratan Permohonan IPKTR; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan; Tata Usaha Kayu Tanaman Rakyat; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlmn;
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Pedagang Kaki Lima yang merupakan pedagang informal yang pertumbuhannya sangat pesat yang apabila tidak diatur atau ditata akan dapat mengganggu kepentingan umum khususnya ketertiban;
bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima apabila
dibina akan dapat berkembang menjadi pedagang
yang tangguh, ulet dan mandiri;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pengaturan Dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten
Semarang;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 T ahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 11 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2001
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah Setiap usaha PKL yang akan melakukan kegiatan usaha harus mendapatkan izin tertulis dari Bupati atau Pejabat yang ditunjuk, Permohonan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum dimulainya kegiatan PKL, Permohonan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak dipungut
biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2002
PERDA Kota Bandung No. 22 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2021/No.52 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu dibentuk Kecamatan baru dan
menetapkan kembali wilayah Kecamatan di
Kabupaten Banjarnegara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Penetapan Wilayah
Kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun
2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 33
Tahun 2000.
membahas mekanisme dan ketentuan pada pembentukan dan penetapan wilayah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten sawahlunto tahun 2002 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Kantor Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat