Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengaturan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan otonomi, Demokrasi dan Pemberdayaan masyarakat, maka perlu mengatur Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara, dan Pemberhentian Perangkai Desu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Perangkat Desa
Bab III Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab IV Biaya Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab VI Kewajiban Dan Larangan Bagi Perangkat Desa
Bab VII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VIII Sikap Netralitas Dalam Pelaksanaan Tugas
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pengaturan Mengenai Desa, maka Desa dapat melakukan kerjasama antar Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai kerjasama antar desa, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk kerjasama, obyek kerjasama, badan kerjasama, tata cara kerjasama, perubahan, penundaan atau pembatalan kerjasama, biaya pelaksanaan kerjasama, penyelesaian perselisihan, bimbingan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/729/SJ Tanggal 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah, perlu Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari; Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari berdasarkan Analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH, meliputi Sekretariat Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Dinas Daerah; Lembaga Teknis Daerah; Kecamatan; Kelurahan; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
33 hlmn; 1 pnjlsn; 21 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda maka dipandang perlu menetapkan Pemda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas daerah Kota Magelang dalam upaya peningkatan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas Dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , perlu adanya Pungutan Daerah atas Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kapuas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 , Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB III GOLONGAN PUNGUTAN , BAB IV CARA PENGUKURAN TINGKAT PUNGUTAN , BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN , BAB VI WILAYAH PUNGUTAN , BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN , BAB VIII KETENTUAN PIDANA , BAB IX PENYIDIKAN , BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2000 No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan . pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka, dipandang pertu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan peran Pemerintah Kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Kelurahan, berada di bawah Camat, dan bertanggung jawab kepada Bupati. Tugas utamanya melibatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan untuk Urusan Pemerintahan Umum dan Daerah. Struktur organisasi mencakup Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, sejumlah seksi, Kepala Lingkungan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tata kerja mengatur koordinasi, pengawasan, dan tanggung jawab pimpinan satuan organisasi, dengan rincian tugas dan fungsi ditetapkan oleh Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Kehutanan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat