Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah, bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh masyarakat;
Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut diatas, maka diperlukan peran serla pihak ketiga untuk memberikan sumbangan secara sukarela baik dalam bentuk uang atau disamakan dengan uang atau berupa barang bergerak maupun tidak bergerak kepada Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang - undang Nomor 5 tahun 1975; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978.
Peraturan ini Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Ketentuan Umum;
Ketentuan Penerimaan;
Ketentuan Pengelolaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - KEMASYARAKATAN - DI - DESA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, LD 2000/32 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Perda Kab. Garut No. 12 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Kepengurusan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000
KELURAHAN - PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2000/Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 lentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatw- Pembentukan,
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan ; bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nom·or 65 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 8 Tahun 1981 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2000
LEMBAGA TEKNIS - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2001/Nomor 3 Seri D No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga Teknis Kota Magelang dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU no 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 159 Tahun ...;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi lembaga teknis, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kota Magelang nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 1997 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan untuk ikut membantu dalam menyelenggarakan Pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, maka desa/kelurahan dapat membentuk Lembaga Kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan ; bahwa untuk memberikan pedoman dalam membentuk Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan dengan Peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Nama Lembaga Kemasyarakatan
Bab V Susunan Organisasi Dan Kepengurusan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
Bab VIII Hak Dan Kewajiban
Bab IX Pemberdayaan Dan Pemgembangan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2000.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
bahwa dengen ditetepkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerimtahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa maka dalam upaya memberdayakan masyarakat, perlu diatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, pengaturan mengenai Pembentukan Lemgada Kemasyarakatan Di Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tehun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang latar belakang, pembentukan dan tujuan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, nama Lembaga Kemasyarakatan di Desa, pemberdayaan dan pengembangan, susunan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat