SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD. 2021/No. 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97) sudah tidak
sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri
Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 108 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108);
b. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlm, Lamp: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG
BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2021 NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Gampong Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D.5.5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Bantuan Keuangan Bersifat Umum atau Khusus yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pemberian bantuan keuangan kepada Desa/Gampong dapat berdaya guna, berhasil guna, meningkatkan partisipasi masyarakat serta dapat mendorong terwujudnya pemerataan pembangunan. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Gampong Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini terdiri dari 9 Pasal dan 5 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 60 Tahun 2010
pembentukan desa lelato kecamatan sumalata kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, LD.2010/No.60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lelato Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa lelato kecamatan sumalata kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman.
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dianggap perlu untuk membentuk Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Khusus Daerah Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pembentukan Dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Dewan Pengawas;
Tata Kerja;
Kepegawaian Dan Jabatan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asmat Nomor 60 Tahun 2021
juknis-pencegahan-pengendalian dan penanganan-covid 19-kab asmat
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD.2021/NO.60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Pencegahan, Pengendalian Dan Penanganan
Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) telah menjadi bencana nasional non alam di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Asmat, bahwa untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pengendalian dan penanganan, maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan dimaksud yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Asmat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Petunjuk Teknis Pencegahan, Pengendalian Dan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/4641/2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2019; . Peraturan Bupati Asmat Nomor 81 Tahun 2019; Surat Edaran Bupati Asmat Nomor 440/243/BUP/III/2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Asmat. Kasus COVID-19 diklasifikasikan menjadi kasus konfirmasi, kasus probabel, kasus suspek dan bukan Covid 19. Klasifikasi kasus COVID-19 dilakukan berdasarkan penilaian kriteria klinis, kriteria epidemiologis, dan kriteria pemeriksaan penunjang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 60 Tahun 2021
perubahan atas peraturan bupati bengkayang nomor 70 tahun 2020 tentang penghapusan barang milik daerah dilingkungan pemerintah kabupaten bengkayang
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD.2021,LL KAB. BENGKAYANG: 62 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi atas proses penghapusan barang milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.18 tahun 2018;
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020 pada pasal 48
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
merubah Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020
4 halaman peraturan dan 17 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kontingensi Bencana Epidemi Dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka
penanggulangan bencana epidemi dan wabah penyakit di
Kabupaten Kendal sehingga terlaksana tindakan yang cepat
dan tepat pada saat terjadi bencana, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana
dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontingensi
bencana epidemi dan wabah penyakit;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap rencana kon tingensi bencana epidemi dan wabah
penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 yang telah
disusun, maka sesuai Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor
: 045 / 1569 /2022 tanggal 21 September 2022 Perihal
Permohonan Peraturan Bupati Kendal, Rencana
Kontingensi Bencana Epidemi dan Wabah Penyakit
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Supati Kendal Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Kontingensi Bencana Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
Maksud Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menyusun
pedoman perencanaan, kebijakan publik, dan
implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit di Daerah secara lebih
terpadu dan efektif.
Tujuan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Epidemi dan Wabah Penyakit Kabupaten Kendal Tahun
2022-2026 adalah sebagai landasan konseptual,
landasan operasional, dan keterpaduan pelaksanaan
dalam pengurangan risiko bencana Epidemi dan Wabah
Penyakit di Daerah.
Dokumen Rencana Kontingehsi Bencana Epidemi dan
Wabah Kabupaten Kendal Tahun 2022-20 26 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 60 Tahun 2012
standar - pelayanan - minimal - bidang - lingkungan - hidup
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU RI No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkngan No. Kep 05/Bapedal/09/1995; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permen Lingkungan Hidup No. 07 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2009; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 1995; Permendagri No. 41 Tahun 2001; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2004; Permendagri No. 100.05-76 Tahun 2007; Perda prov Jabar No. 11 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Fungsi, SPM Bidang Lingkungan Hidup, Pengorganisasia, Perencanaan Dan pelaporan, Pelaksanaan Pembinaa Pengawasan Dan Evaluasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 61 Tahun 2010
pembentukan desa koluwoka kecamatan sumalata kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 61, LD.2010/No.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Koluwoka Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa koluwoka kecamatan sumalata kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat