Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.4 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat