Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan suasana kehidupan di Kabupaten Kapuas yang damai, aman dan demokratis sebagaimana filosofi "Humas Betang" dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka perlu dilakukan penyelenggaraan penduduk dampak konflik etnik di Kabupaten Kapuas.
Musyawarah Rakyat Kabupaten Kapuas tanggal 9 sampai dengan 10 Mei 2001 dan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 Juni 2001 di Palangka Raya serta Musyawarah Besar Pengungsi Korban Kerusuhan Kalimantan Tengah pada tanggal 22 Agustus 2001 di Ketapang, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan sumber aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti pelaksanaannya
UU No 27 Tahun 1959; UU No 15 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; Perda Prov Kalteng No 9 Tahun 2001; Perda Kab Kapuas No 5 Tahun 1992; Perda Kab Kapuas No 17 Tahun 2000; Perda Kab Kapuas No 5 Tahun 2001
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEBIJAKSANAAN DAERAH;
BAB III
TAHAPAN PENGEMBALIAN;
BAB IV
PERSYARATAN PENGEMBALIAN;
BAB V
PROSES PENGEMBALIAN;
BAB VI
KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT;
BAB VII
PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
LAPORAN;
BAB IX
SANKSI;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2003.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2003
pemecahan - desa - cibenda - menajdi - desa - cibenda - dan - mandrajaya - kecamatan - ciemas
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2003/ No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cibenda Menjadi Desa Cibenda dan Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Cibenda Kec. Ciemas menjadi dua Desa berdasarkan Pasal 5 Perd No. 17 Tahun 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 22 Tahun 1999; PP RI No. 25 tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP Ri No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 tahun 2000.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecah Desa. Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2003
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang Pengairan, perlu dilakukan penataan dan pengaturan tentang irigasi di Daerah Kabupaten Kendal; bahwa dalam rangka mencapai sistem irigasi yang berkelanjutan serta untuk mewujudkan periingkatan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan
irigasi perlu dilakukan pengaturan tentang irigasi di Kabupaten Kendal ; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan "b" di atas perlu disusun suatu peraturan dengan irigasi dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Menteri KIMPRASWIL Nomor: 529/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan irigasi. kelembagaan pengelolaan irigasi, pola pengatruan air irigasi, penggunaan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan jaringan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan, inventarisasi jaringan irigasi, audit pengelolaan irigasi, manajemen aseet jaringan irigasi, kelangsungan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN APOTEK, TOKO OBAT, KLINIK, LABORATORIUM DAN OPTIKAL
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat memerlukan usaha-usaha Penunjang Kesehatan dan usaha penwrjang kesehatan tersebut diawasi dan dijaga kualitasnya, sehingga tetap memenuhi standar kesehatan; Dalam rangka men-jaga kualitas memenuhi standar kesehatan dimaksud dipandang perlu dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal yang diatur dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Apoteh Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 1983; PP No 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN APOTEK, TOKO OBAT, KLINIK, LABORATORIUM DAN OPTIKAL, meliputi Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Saat Retribusi Teutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengambilan Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2003.
21 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2003
ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelltian dan Pengernbangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi: Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2003
PERDA Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.36 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001 maka peraturandaerah mengenai Desa harus disesuaikan. sehubungan dengan tersebut maka Perda No.1 Tahun 2000 perlu diubah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 Tahun 2001; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2000;
Perubahan atas Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Alat Angkutan Umum
ABSTRAK:
Dengan telah terbentuknya Kota Prabumulih serta dalam rangka untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan duania usaha khusunya dibidang angkutan umum dipandang perlu untuk mengatur dan menata kembali pemberian izin usaha dengan Peraturan Daerah dan sesuai dengan kewenangan yang ada pada Daerah berupa pemberian izin usaha angkutan, maka terhadap kendaraan yang dioperasikan untuk umum perlu dikeluarkan Izin Usaha.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 06 Tahun 2001; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang izin usaha alat angkutan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang obyek dan subyek izin usaha, izin usaha, masa berlaku usaha, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2003/11 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat