Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2003 Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Industri, Bidang Usaha Perdagangan, Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bidang Penanaman Modal dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003
PERDA Kab. Murung Raya No. 8 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha pemeliharaan jalan guna menjamin kelancaran
angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang di Kabupaten
Murung Raya. Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dikaitkan
dengan Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang sebagaimana
dimaksud huruf a di atas, dipandang perlu memungut retribusinya.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETIBUSI;
BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.7 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 tahun 2001; Kepres no 49 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Pembentukan 4.Nama Lembaga Kemasyarakatan 5.Kedudukan,Tugas dan Fungsi 6.Susunan Organisasi dan kepengurusan 7.Hubungan Tata Kerja 8.Hak dan Kewajiban 9.Sumber Dana 10.Ketentuan Peralihan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Daerah dapat menentukan jenis Retribusi selain yang telah ditetapkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB V Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VI Wilayah Pemungutan; BAB VII Masa Retribusi; BAB VIII Tata Cara Pendaftaran; BAB IX Penetapan Retribusi; BAB X Tata Cara Pemungutan; BAB XI Pembayaran Retribusi; BAB XII Tata Cara Penagihan; BAB XIII Keberatan; BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; BAB XVI Kadaluwarsa Penagihan; BAB XVII Penyidikan; BAB XVIII Sanksi Administrasi; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
10 Halaman dan 3 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2003
organisasi dan tata kerja - kantor keluarga berencana
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.41 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2001
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, maka Pemerintah
Kabupaten Klaten dipandang perlu membentuk lembaga yang menangani
bidang keluarga berencana; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Keluarga Berencana;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Kantor Keluarga Berencana yang meliputi pembentukan , kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2003
PERDA Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Diubah dengan
PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah dan penataan organisasai Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kota Banjarbaru, serta Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru;
Bahwa Peraturan Daerah – Peraturan Daerah dimaksud sebagaimana huruf a diatas dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan perkembangan penataan organisasi Perangkat Daerah yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Bahwa organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru perlu ditata dan
disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan organisasi Perangkat Daerah dimaksud;
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf b dan c konsideran diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 17 Tahun 2003.
Peraturan ini Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan:
Ketentuan Umum;
Pembentukan,Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Pengangkatan dan Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2003
ORganisasi dinas perhubungan - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda Ini mengatur Mengenai Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Perhubungan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.15 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, tugas Pemerintah yang dilaksanakan oleh BKKBN dialihkan kepada Pemerintah Daerah selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2002 sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Bahwa dalam rangka untuk menampung dan melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Kabupaten dibidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, maksud dan tujuan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat