Perda Ini mengatur Mengenai Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Perhubungan; Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat