Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 2 a ayat (1) huruf a, Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi Daerah, bahwa hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor diserahkan kepada daerah kabupaten/kota paling sedikit 30% (Tiga puluh Persen)
UU. Nomor 21 Tahun 1958; UU. Nomor 17 Tahun 1997; UU. Nomor 18 Tahun 1997; UU. Nomor 19 Tahun;
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 perlu diadakan perubahan berdasarkan dengan Kewenangan Daerah, Kebutuhan Daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah.
b. Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang baru
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2001
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan tidak berlaku
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf a sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan kembali pengaturan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PPNS, penyidikan penyidik pegawai negeri sipil, kartu tanda pengenal, sumpah/janji dan pelantikan, penyidikan, bentuk/model formulir penyidikan, pembinaan PPNS, pakaian dan atribut, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2004.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1935 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UIU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997 PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
4 hlmn; 14 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2004
TERTIB PEMANFAATAN JALAN - PENGENDALIAN KELEBIHAN MUATAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TERTIB PEMANFAATAN JALAN DAN PENGENDALIAN KELEBIHAN MUATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonom sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 angka 15 huruf h dan I bahwa perizinan, Pelayanan dan pengendalian Kelebihan Muatan dan Tertib pemanfaatan Jalan provinsi serta penetapan lokasi dan pengelolaan jembatan timbang merupakan Kewenangan provinsi.
Mengingat pentingnya peran jalan dalam menunjang mobilitas Ekonomi, Sosial Budaya, pertahanan dan Keamanan dan pengembangan Wilayah maka untuk mencegah kerusakan yang disebabkan oleh berat kendaraan dan kelebihan muatan dari daya angkut yang telah ditentukan pada buku uji.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1957; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1997; Kepmenhub No. KM 1 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otda No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otda No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Prov Daerah Tingkat 1 jambi No. 4 Tahun 1958; Perda No. 2 Tahun 2003; Keputusan DPRD No. 9 Tahun 2004.
Perda ini mengatur mengenai Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan, yang meliputi: Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan; Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Retribusi; Dasar Penetapan Besarnya Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Pembagian Hasil,Retribusi dan Uang Insentif; Pembinaan dan Pengawasan; Fasilitas Penunjang; Sanksi Adminstrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini semua ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi; tata cara pembagian penerimaan; tata cara pemerintahan pembayaran biaya pemungutan; tata cara pembinaan dan pengawasan; tata cara pelaksanaan pengenaan sanksi, ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
19 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2 0 0 4 - 2 0 1 4
ABSTRAK:
Seiring ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam, pelaksanaan investasi dan kegiatan pembangunan di wilayah darat dan wilayah laut Kota Batam telah berlangsung dengan sangat cepat yang menyebabkan terjadinya berbagai perkembangan dan perubahan dalam pemanfaatan ruang wilayah. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam belum memuat penataan ruang wilayah laut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam sebagai pedoman dan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat di ruang wilayah darat dan wilayah laut perlu senantiasa antisipatif terhadap setiap dinamika perubahan dan tuntutan perkembangan
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No 1 Tahun 1973; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1983; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; PP No. 22 Tahun 1982; PP No 26 tahun 1985; PP No. 28 Tahun 1985; PP No 18 Tahun 1994; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 70 Tahun 1996; PP No 47 Tahun 1997; PP No. 68 Tahun 1998; PP 27 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 2000; PP No. 81 Tahun 2000
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2004 - 2014, Ruang Lingkup, Asas, Tujuan dan Strategi, Rencana Alokasi Pemanfaatan Ruang Wilayah, Rencana Sistem Prasarana Transportasi, Fasilitas Umum dan Utilitas Umum Kota, Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah, Koordinasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2004.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2004
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi, yang mengatur mengenai pembaharuan kebijakan pengelolaan irigasi, diperlukan penataan kembali tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota dan petani serta pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air dalam pengelolaan irigasi; bahwa Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 11 Tahun 1997 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi dengan pembaharuan kebijakan pengelolaan irigasi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, sehingga perlu ditinjau kembali; Bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Irigasi;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/Kpts/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 298/HMK.02/2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip pengelolaan irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, penyerahan kewenangan pengelolaan irigasi, pengaturan air irigasi, operasi dan pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan, pembangunan jaringan irigasi, keberlanjutan sistem irigasi, audit pengelolaan irigasi, manajemen aset irigasi, sistem informasi pengelolaan irigasi, pembiayaan, larangan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2004.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 11 Tahun 1997 dicabut.
48 hal
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 31
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah telah diatur kembali ketentuan tentang Pajak Reklame, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 1998 dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak; serta masa pajak dan saat terutang pajak reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2004.
14 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kab. Indramayu Tahun No
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2004.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. 2004/No. 42 seri e-5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi
sebagai kota yang dapat memberikan kenyamanan,
ketenteraman, dan ketertiban bagi seluruh warga
masyarakat, maka dipandang perlu adanya
pengaturan ketertiban umum; bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban
Umum;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban umum, pengendalian dan pengawasan, tindakan adminstratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2004.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat