Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA LOE DI KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada Dusun Loe;
bahwa Dusun Loe Desa Dolong A Kecamatan Walea Kepulauan dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 26 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Loe Kecamatan Walea Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN NAMANG DAN KECAMATAN LUBUK BESAR DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Serta berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-560/MK.7/2013 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.342/K.04/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabuppaten Kutai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Sehingga, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terkahir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kab.Kutai Barat No.10 Tahun 2010.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Harus didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan/sub kegiatan, serta fungsi setiap perangkat daerah, perlu disusun Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Pperaturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Harga Satuan Pokok Kegiatan selanjutnya disingkat HSPK adalah standar yang digunakan untuk menilai kewajaran dalam menyusun Rancana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penerapan harga pokok satuan kegiatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2011/NO.33, TLD NO.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
9. Undang-Undang nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di provinsi Sulawesi Selatan
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi 3 20. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
26. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan
27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
28. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2000 tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP);
29. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Tekekomunikasi;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
31. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi; 4
32. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daeranh Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2010
33. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 33 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 33 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2014/No. 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada PT. Bank Kalsel
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah diperlukan upaya menambah pendapatan daerah melalui penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Kalsel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PT. Bank Kalsel.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada PT. Bank Kalsel dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penambahan Penyertaan Modal;Tata Cara Penyertaan Modal;Pengawasan;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
Peraturan air bawah tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat pengambilan air bawah tanah, yang bertujuan agar keberadaan air bahwah tanah sebagai sumber daya air tetap, mendukung dan mengantisipasi tuntutan
perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
Hak air bahwa tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas fungsi sosial, nilai ekonomi, kemanfaatan umum, keterpaduan, keserasian, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, transparansi serta akuntabilitas publik, sedangkan teknis pengelolaannya berdasarkan pada wilayah cekungan air bawah tanah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008.
Perda ini mnegatur mengenai Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kegiatan Pengelolaan; Perizinan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Data Air Bawah Tanah; Retribusi; Pelanggaran; Penyelidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peruntukan pemanfaatan air bawah tanah pada cekungan air bawah tanah yang utuh berada di kabupaten diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan dan persyaratan izin; tata cara dan penyetoran; tata cara pembayaran; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati
19 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat