Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2006

Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
28 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2006
Tanggal Berlaku
28 Desember 2006
Sumber
LD 2006/Nomor 14 Seri E
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2005 tentang Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga
  2. PERDA Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
  3. PERDA Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
  4. PERDA Kab. Majalengka No. 16 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kuwu
  5. PERDA Kab. Majalengka No. 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
  6. PERDA Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Kuwu dan Pamong Desa
  7. PERDA Kab. Majalengka No. 11 Tahun 2004 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

  8. Perda Kab Majalengka No. 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan adn Pemberhentian Pamong Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan