pembentukan - organisasi - dan - tata- kerja - dinas - tata - ruang - dan - lingkungan - hidup - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 171
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Ligkupngan Hidup Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan keada masyarakat di bidang tata ruang dan lingkungan hidup berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentuka Organisasi dan tata Kerja Dinas tata Ruang Dan Lingkungan Hidup Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 77 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 200 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaiman atelah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; P No. 9 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabatan Fungsional, tata erja, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi, serta untuk memberikan
pelayanan dan kelancaran dalam rangka pemberian ijinnya
maka perlu pengaturan dalam pelaksanaannya
Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERIJINAN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB III
KELEMBAGAAN;
BAB IV
KETENTUAN BESARNYA BIAYA ADMINISTRASI;
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah
dan merupakan sumber pendapatan daerah , maka untuk kelancaran dan
tertibnya pelaksanaan pemungutan Tempat Khusus Parkir perlu diatur tata
cara pemungutan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor: 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor: 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 174 Tahun 1997; Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor : 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Suakamara Nomor: 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
AB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka perlu penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan Cabang Dinas Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah,
perlu menertibkan dan meningkatkan pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut di atas, kepada unsur
unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah pertu diberikan uang
perangsang ;
bahwa dengan diundangkannya eraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang
Perangsang Atas Pemungutan Pendapatan Asli Daerah perlu
ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Oaerah Kabupaten Semarang
tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Daerah ·dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten yang melaksanakan pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberi uang perangsang. Besarnya uang perangsang adalah 5 % (lima per seratus) dari penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Pemungutan Pendapatan Asli Daerah dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD 2004/19 SERI C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Produksi Dan Peredaran Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan kajian Departemen Dalam Negeri melalui surat Nomor 188.342/652/SJ tanggal 26 Maret 2003 perihal Peraturan Daerah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Hasil Hutan Milik dipandang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dipandang perlu dilakukan pencabutan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmen Kehutanan No. 126/Kpts-II/2003; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2003; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 4 Tahun 2001; Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Produksi dan Peredaran Kayu Rakyat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Produksi Kayu Rakyat; Peredaran Kayu Rakyat; Pelaporan; Pembinaan, Pengendalian,dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2004.
Peraturan ini mengatur tentang Produksi dan Peredaran Kayu Rakyat
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2004
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaProtokoler
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 116
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan APBD Propinsi DKI Jakarta Tahun 2005, perlu adanya landasan penyusunan yang memuat Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon APBD yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Propinsi DKI Jakarta Tahun 2005 yang merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam tahun 2005, sehingga perlu ditetapkan dengan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005, yang terdiri dari visi dan misi pembangunan daerah; proses penyusunan Repetada 2005; tantangan dan masalah serta prospek APBD 2005; kebijakan umum APBD 2005; Prioritas APBD 2005; serta Plafon APBD 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2004.
5 hal. (tanpa Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat