Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-unaang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1 976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 62 T ahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
yang meliputi
Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan, Pengelolaan Keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2004.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 25 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2004/No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah di undangkannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri No. 01/SKB/M.PAN/ 4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2003 dan PP No. 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemda maka perlu mencabut Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari; Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Batang Hari berdasarkan kewenangan pemerintah yang di miliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandng perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, yang meliputi; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretriat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2001 No. 2) dan Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 2) dan beserta Lampirannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 168 ayat { 1)
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu diatur kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undanq-undanq Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati
Bab III Kedudukan KeuanganBupati dan Wakil Bupati
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2004.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pertambangan - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pertambangan berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi dan tta erja Dinas Pertambangan ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999;P No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahu 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabtaan Fungsionl, Tata erja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor
17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2003
tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka
perlu penyesuaian kelembagaan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut,
maka semua peraturan-peraturan yang
mengatur mengenai Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kebumen
perlu ditinjau dan diatur kembali;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daeah untuk mengatumya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nemer 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 130-67 tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Ke utusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
30 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004
DINAS PEKERJAAN UMUM - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD.2004/No. 24
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Bina
Marga dan Dinas Cipta Karya Kabupaten Banyumas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah
tidak sesuai lagi; baha sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1994; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 0l/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tatakerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
Pasal 2 huruf d dan e serta Pasal 11
dan Pasa] 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 dan pasal 10 dan 12 Peraturan Daerah Kabupaten banyurnas Nomor 23 Tahun 2000 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa
yang sesuai dengan keadaan, selaras dengan perkembangan,
partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan
masyarakat maka dipandang perlu mengatur mengenai Peraturan
Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SYARAT – SYARAT DAN TATA CARA
PENYUSUNAN PERATURAN DESA;
BAB III
BENTUK DAN SUSUNAN PERATURAN DESA;
BAB IV
MUATAN MATERI PERATURAN DESA;
BAB V
TATA CARA PENETAPAN PERATURAN DESA;
BAB VI
PELAKSANAAN PERATURAN DESA;
BAB VII
KEDUDUKAN PERATURAN DESA;
BAB VIII
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2004
PERDA Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2015 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH CIDERES DAN RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH MAJALENGKA
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD 2004/Nomor 25 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Unit Swadana Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum
Unit Swadana Daerah Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2004
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Murung Raya No. 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa
yang sesuai dengan perkembangan keadaan selaras dengan
keanekaragaman, partisipasi, demokrasi dan pemberdayaan
masyarakat maka dengan perwujudan demokrasi di Desa, perlu
diatur mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan
pemberhentian Kepala Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III
HAK MEMILIH DAN DIPILIH;
BAB IV
PENCALONAN KEPALA DESA;
BAB V
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VI
PEMILIHAN ULANG;
BAB VII
PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN
PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB VIII
MASA JABATAN KEPALA DESA;
BAB IX
TUGAS, KEWAJIBAN DAN WEWENANG KEPALA DESA;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA DESA;
BAB XI
LARANGAN DAN PENYIDIKAN
KEPALA DESA;
BAB XII
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB XIII
PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN
TUGAS KEPALA DESA;
BAB XIV
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XV
TINDAKAN DAN SANKSI;
BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat