Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa PERDA Kab Majalengka No 25 tahun 2004 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Majalengka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat