Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2003 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah20
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan
pasal 68 ayat (1) Undang–Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dibentuk Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mamasa;
a. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974,
tentang Pokok–Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara No. 3890);
b. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 1999,
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1919);
c. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002,
tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan
Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4186);
d. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang-Undangan dan bentuk Rancangan
Undang-Undang, Rancangan Peraturan
Pemerintah dan Rancangan Keputusan
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70);
Peraturan ini berisi tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas pada Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab kepada Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 1993, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Provinsi Tingkat I Kalbar No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pbbkb, Dasar Pengenaan,Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak , Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penyetoran, Tata Cara Pelaporan , Pembagian Dan Penyaluran Hasil Pajak, Kadaluwarsa, Pengawasan Dan Pembinaan , Pembukuan Dan Pemeriksaan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan , dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban,
keamanan dan keindahan penggunaan I pemasangan
lampu penerangan jafan dan atau fasifitas umum di
Kabupaten Semarang, maka dipandang perlu diadakan
pembinaan dan pengendalian; bahwa sehubungan dengan haf tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang ljin Penerangan Jalan Dan Atau
Fasifitas Umum Di Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 3032.K/46/ MEM/2001; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1836.K/36/MEM/2002; Keputusan Menteri Dalam- Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Penerangan Jalan dan atau Fasilitas Umum
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Ijin
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pencabutan Ijin
Bab VII Biaya
Bab VIII Pelaksana dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketenuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara, mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali
sumber pendapatan asli daerah ; Bahwa untuk menggalang usaha pemeliharaan jalan menjamin kelancaran angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Barito Utara Nomor 02 Tahun
1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN TARIF RETRIBUSI; BAB III
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI DAN
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V
PRINSIP DAN SASARAN
DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI; BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI; BAB IX
KETENTUAN PIDANA; BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 04 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Barito Utara Nomor 19 Tahun 1982 tentang Dispensasi Pemakaian jalan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2003
RENCANA - STRATEGIS - PEMBANGUNAN - KABUPATEN TEBO - 2001-2005
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2003/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005
ABSTRAK:
Renstra Pembangunan Kab. Tebo merupakan suatu Proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul; Renstra Pembangunan Kabupaten merupakan acuan bagi semua instansi pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan walaupun dimungkinkan penekanan prioritas yang berbeda sehingga menunjang dan terfokus untuk mencapai visi dan misi Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional selama Periode Tahun 2001-2005; Renstra Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005 merupakan Penjabaran dari Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Pola Dasar (POLDAS) Kab. Tebo; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 25 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005, meliputi Sistematika Penulisan; Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 Tetang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dcngan berlakunya Undang -Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak Rcklame perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang 22 Tahun 1999; Undang-Undang 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Dacrah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 1988;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 1999, Seri : A),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK REKLAME
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan otonomi yang luas, nyata dan
bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan serta
mempercepat pelayanan pada masyarakat, perlu penataan
Kelurahandengan cara Pemecahan, Pembentukan,
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa dalam rangka menindak lanjuti pasal 3 ayat (3)
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan
Kelurahan, make pemecahan, pembentukan, penghapusan
dan penggabungan kelurahan perlu diatur
penyelenggaraannya sesuai ketentuan yang berlaku; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran ini perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang Undang Nomor. 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Koptiltisiii) howcitgi Nun ut 1 t 1ahun 1000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Praturan Daerah tentang Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan yang berisi; Ketentuan Umum; Pemecahan Kelurahan; Pemecahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa secara nyata Pedagang Kaki Lima merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang perlu dibina, ditata dan diberdayakan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka sebagai dasar hukum pembinaan dan pengawasan keberadaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 14 Tahun 1992; UU Nomor 9 Tahun 1995; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; PP nomor 26 Tahun 1985; PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 25 Tahun 2000; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 38 Tahun 1995; PERDA Kab. Banyumas Nomor 20 Tahun 2000
PERDA ini mengatur mengenai Lokasi, Waktu, dan Bentuk; Perizinan; Kewajiban, Hak, dan Larangan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2003 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan pertambangan umum di Kabupaten Belitung merupakan kewenangan Kabupaten Belitung, dan agar dapat dikelola secara efektif, efisien, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta berkeadilan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan Daerah, maka perlu diatur pengelolaannya dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan pertambangan umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga mengatur mengenai pengusahaan pertambangan umum, pelaksanaan usaha pertambangan dan jenis usaha pertambangan umum, persyaratan dan prosedur pengurusan izin usaha, waktu pemrosesan izin, biaya dan jaminan, kewajiban pemegang izin usaha pertambangan umum dan berakhirnya izin usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2003.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Pati memiliki wilayah pesisir dan laut yang perlu dikelola secara berdaya , guna pemanfaatannya dengan berpedoman pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; bahwa untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir dan laut, pengelolaannya harus sesuai dengan perencanaan fungsi dan peruntukan; bahwa untuk memantapkan pengelolaan wilayah pesisir dan laut sesuai peruntukannya maka dipandang perlu pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1973; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; UUNo. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP. No. 82 Tahn 2001; Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989
PERDA mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan laut ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada sumberdaya pesisir dan laut, dan sekaligus menjamin keanekaragaman hayati dan produktivitas ekosistem wilayah pesisir dan laut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2003.
32 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat