RENCANA - STRATEGIS - PEMBANGUNAN - KABUPATEN TEBO - 2001-2005
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2003/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005
ABSTRAK: |
- Renstra Pembangunan Kab. Tebo merupakan suatu Proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul; Renstra Pembangunan Kabupaten merupakan acuan bagi semua instansi pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan walaupun dimungkinkan penekanan prioritas yang berbeda sehingga menunjang dan terfokus untuk mencapai visi dan misi Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional selama Periode Tahun 2001-2005; Renstra Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005 merupakan Penjabaran dari Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Pola Dasar (POLDAS) Kab. Tebo; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005.
- UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 25 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001.
- Perda ini mengatur tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005, meliputi Sistematika Penulisan; Kaidah Pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
- 6 hlmn
|