Peraturan Daerah (PERDA) tentang Revisi Dalam Bentuk Penyempurnaan Dan Penyesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2006 Berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, atas
prakarsa masyarakat dapat dibentuk desa baru; bahwa masyarakat di Dusun Kosekan berkeinginan membentuk desa baru terpisah dari Desa Pantirejo
Kecamatan Gabus dan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Nomor 3/KEP/2004 tanggal 12 Februari 2004, Dusun Kosekan telah disetujui menjadi Desa Persiapan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa serta berdasarkan pertimbangan Tim Pengkaji, Desa Persiapan Kosekan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi desa baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001
Dengan Peraturan Daerah ini, ditetapkan pemecahan Desa Pantirejo dan pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2006
Pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2001.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; 3. BANTUAN KEUANGAN; 4. TATA CARA PENGAJUAN BANTUAN; 5. PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; 6. PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; 7. LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN; 8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2006.
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Laboratorium Kemeteorologi
ABSTRAK:
Bahwa salah satu Kewenangan provinsi sebagai Daerah Otonom di bidang Perindustrian dan Perdagangan sesuai Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi adalah Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian. Bahwa sesuai ketentuan pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 34 Tahun 200o tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa dengan Peraturan Daerah dapat menetapkan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan otonominya. Bahwa Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian dan Kegiatan Kemetrologian mempunyai peranan penting dalam rangka memberikan perlindungan pada
konsumen, produsen, kepentingan umum serta kepastian hukum dalam pemakaian standar ukuran dan standar satuan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan Pelayanan Laboratorium Kemetrologian, maka perlu dipungut retribusi daerah terhadap beberapa kegiatan kemetrologian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Tingkat I Prov. Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kemeterologian, kewajiban dan syarat-syarat tera dan terulang, ketentuan pemungutan retribusi daerah, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
ABSTRAK:
bahwa Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan
kewenangan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten
dibidang Penyelenggaraan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
perlu dilakukan penertiban dan Pengawasan; bahwa dalam melaksanakan penertiban dan Pengawasan dimaksud
agar efisien dan efektif perlu adanya pengaturan; bahwa untuk menunjang terwujudnya iklim usaha yang lebih
sehat, meningkatkan perlindungan terhadap pengguna jasa
keselamatan umum, kepastian keadaan Perusahaan serta
menjamin keterpaduan dalam pengaturan dan Pembinaan Usaha
Konstruksi perlu dilakukan pemberian izin; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a,b dan c perlu
diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis, bentuk dan golongan usaha jasa konstruksi, ketentuan dan syarat-syarat pemberian perizinan, nama, obyek dan subyek retribusi, penolakan dan penarikan kembali/pencabutan izin, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2001 dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan tata cara penyaluran dan besarnya bantuan keuangan kepada Partai Politik yang ada di daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditatapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik peserta Pemilu yang mendapat kursi di DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2002 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2006/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Jampangkulon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan Perda untuk meningkatkan pembinaan dan pelayanan maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; Uu No. 32 Tahun 2004; UU no. 33 Tahun 2004; PP RI 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 8 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemekaran Kecamtabn, Pekemaran Dan Pembentukan Kecamatan Baru, Peresmian Pembentukan Kecamatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2003 tentang Tempat Parkir Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan,
pengawasan dan pelayanan terhadap penyelenggaraan
dan pelaksanaan parkir khusus di wilayah kota Banjarbaru
terutama terhadap hak dan kewajiban pengelola parkir
khusus perlu dilaksanakan penyesuaian Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Parkir Khusus, terhadap Undang-Undang Nomor
34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; bahwa sektor perparkiran merupakan faktor penunjang
Pendapatan Asli Daerah maka perlu diselenggarakan
secara profesional dengan penuh tanggung jawab; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b
konsinderan ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2006; Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 4 tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Tempat Parkir Khusus yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat