Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Usaha Trayek merupakan sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b.bahwa Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Trayek telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
masyarakat;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin Trayek dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008
Pasa 19 Peninjauan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Penetapan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
Pasal19 Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.
Pasa122 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2015/NO.23, TLD NO.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tidak dihindari adanya kegiatan pembangunan yang harus ditempuh dengan cara kerjasama, baik yang dilaksanakan di dalam negeri maupun di luar negeri; bahwa agar kerjasama daerah tersebut terselenggara secara tertib, terarah, berdaya guna dan berhasil guna diperlukan pengaturan tentang kerjasama daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah;
Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonseia, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah dan / atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, tekhnologi dan kapasitas fiskal. Melalui kerjasama daerah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan umum khususnya yang ada di wilayah terpencil, perbatasan antar daerah dan daerah tertinggal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
16 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2007
pembentukan desa tunas jaya, desa lembah hijau, desa batu hijau, desa bukit hijau, desa ombulo hijau dan desa kemiri di kecamatan bone pantai
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2007/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tunas Jaya, Desa Lembah Hijau, Desa Batu Hijau, Desa Bukit Hijau, Desa Ombulo Hijau dan Desa Kemiri di Kecamatan Bonepantai
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pembentuka, Penghapusan, dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tuna Jaya, Desa Lembah Hijau, Desa Batu Hijau, Desa Bukit Hijau, Desa Ombulo Hijau dan Desa Kemiri di Kecamatan Bone Pantai termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan dihapusnya pengaturan terkait izin
gangguan, perubahan pengaturan kawasan, serta perkembangan teknologi terkait adanya aneka ragam jenis bangunan menara telekomunikasi maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengendalian Menara i Telekomunikasi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Da.erah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan’Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan. Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan. Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karangnyar Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, perubahan Bagian Kesatu BAB III, perubahan pada Pasal 4, perubahan pada Pasal 11, perubahan pada Pasal 17, perubahan pada Pasal 18, perubahan pada Bagian Kedua, perubahan pada Pasal 20, perubahan pada Pasal 21, pengahapusan Pasal 22, penyisipan Bagian Kelima, penyisipan Pasal 22A, perubahan Pasal 24, perubahan pada Pasal 35, perubahan pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008
PRAKTEK SEKS KOMERSIAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktek Seks Komersial
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap tatanan moral, dan aqidah masyarakat sehingga perlu ada pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular dalam masyarakat seperti praktek seks komersial. Praktek seks komersial telah berkembang di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyakit sosial yang dapat mengancam kehidupan beragama dan berbudaya sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2004; No.2 Tahun 2007; No.6 Tahun 2008; No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup atas pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara Indonesia di manapun berada sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu upaya pelestarian dengan pengembangan Lingkungan Hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menuju terlaksananya Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan agar Lingkungan Hidup dapat tetap menjadi sumber daya penunjang hidup bagi manusia dan mahluk lainnya;
b. bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung membutuhkan Sumber Daya Alam yang semakin meningkat, hal tersebut sangat rentan terhadap resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan dan dapat mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sungguhsungguh dan konsisten agar Lingkungan Hidup dapat tetap bermanfaat bagi manusia serta makhluk hidup lain sebagai sumber dan penunjang hidup;
c. bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka diperlukan pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERENCANAAN; 3. PEMANFAATAN; 4. PENGENDALIAN; 5. PEMELIHARAAN; 6. PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; 7. DUMPING (PEMBUANGAN); 8. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 9. SISTEM INFORMASI; 10. PERAN SERTA MASYARAKAT; 11. PERLINDUNGAN DAN PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT; 12. TUGAS DAN WEWENANG; 13. KERJA SAMA DAERAH; 14. PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP; 15. PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP; 16. SANKSI ADMINISTRATIF; 17. PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP; 18. PENDANAAN; 19. KETENTUAN PENYIDIKAN; 20. KETENTUAN PIDANA; 21. KETENTUAN PERALIHAN; 22. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk menunjang upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, perlu didukung oleh dana yang memadai. Partisipasi masyarakat, badan usaha dan lembaga dalam hal pembiayaan pembangunan daerah perlu ditampung dalam suatu penerimaan yang disebut dengan penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tapin;
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 Jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1979; Permendagri No. 43 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk sumbangan;
3. Ketentuan pelaksanaan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dan atau ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan
atau Keputusan Bupati.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2011
a. bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dipandang perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk memenuhi pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu melakukan pinjaman daerah kepada pemerintah;
c. bahwa untuk merealisasikan pinjaman daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan adanya jaminan kewajiban pengembalian pinjaman beserta bunga pinjaman yang dipersyaratkan, dan diatur dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. SUMBER DAN JENIS PINJAMAN; 4. JUMLAH DAN JANGKA WAKTU PINJAMAN; 5. PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PINJAMAN; 6. PEMBAYARAN KEWAJIBAN PINJAMAN; 7. JAMINAN PEMBAYARAN PINJAMAN; 8. WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN; 9. PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat