Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.23, TLD NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
3. PEMBENTUKAN UPT
4. STAF AHLl
5. PENGANGKATAN DALAM JABATAN
6. KETENTUAN PERALlHAN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
a. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 35 Tabun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; b. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesisir Barat, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tatakerja bidang kesatuan bangsa dan politik; c. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesisir Barat; d. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dati Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja bidang bencana; e. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecarnatan dan Kelurahan Kabupaten Pesisir Barat; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 23 Tahun 2010
SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2010/ NO. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkut daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah ; Bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Susunan dan Pengembalian Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah ; Bahwa Pasal 3 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusun dan pengendalian organisasi perangkat daerah yang dapat menangani seluruh urusan pemerintahan, sehingga perlu diubah dan bentuk dengan Peraturan Daerah yang baru .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 9 Tahun 2003 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 41 Tahun 2007 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda No. 4 Tahun 2008 ; Permendagri No. 57 Tahun 2007 ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi. Diatur dalam Pasal I, Pasal 4 dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PII-XIII/2015 telah membatalkan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga persyaratan menjadi perangkat desa yang telah
ditetapkan dalam peraturan daerah perlu disesuaikan. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam mekanisme pengangkatan dan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa serta pemberian tunjangan perangkat desa sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perangkat
Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang perangkat desa, yang meliputi : kekosongan jabatan perangkat desa, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu No. 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN BELU TAHUN 2015 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN BELU NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun
2015 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor
16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik
Daerah, maka perlu diatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 16 Tahun
2010 tentang Penyertaaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan tersebut berisi tentang pasal20118 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Belu No. 16 Tahun 2010;
paraturan tersebut berisi tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu No. 4 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha/kegiatan bagi orang pribadi atau Badan dalam wilayah Kota Ternate, maka diperlukan adanya pengaturan tentang izin gangguan, termasuk pengaturan retribusi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dipandang perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sesuai ketentuan Pasal 149 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate
tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl. 1926 Nomor 226 yang telah diubah terakhir dengan Stbl. 1940 Nomor 14 dan Nomor 450, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 46 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
29 Halaman, 2 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2006/No.23 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Bonetermasuk didalamnya mengatur tentang Kewenangan Kecamatan, Pemerintahan Kecamatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan fungsi kesatuan bangsa dan politik pada pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dipandang perlu untuk ditingkatkan kelembagaan yang melaksanakan fungsi kesatuan bangsa dan politik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pasal 22 angka (5), bidang kesatuan bangsa dan politik dapat
diwadahi dalam bentuk kantor;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon;Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN GANGGUAN LINGKUNGAN HIDUP BAGI KEGIATAN USAHA, PERUSAHAAN DAN INDUSTRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat