Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan Keagamaan Nonformal lslam bertujuan membentuk peserta didik yang memahami dan mampu mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam rangka mencerdaskan peserta didik yang beriman, berta.kwa dan berakhlak mulia serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan baik lokal, nasional maupun global; bahwa tercapainya tujuan pendidikan keagamaan Islam ditempuh melalui jalur formal dan jalur nonformal yang telah tumbuh dan eksis di masyarakat; bahwa berdasarkan kewenangan, tanggung jawab dan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan keagamaan formal, maka pendidikan keagamaan nonformal Islam perlu dibangun dan dikembangkan sesuai dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor : 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendidikan Keagamaan Nonformal Islam
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Pendiidk dan Tenaga Kependidikan
Bab V Pengelolaan dan Pengawasan
Bab VI Bantuan Sumberdaya Pendidikan
Bab VII Evaluasi dan Sertifikasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan, clan pengendalian produksi usaha daerah, agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maka setiap pemanfaatan hasil produksi usaha daerah dipungut retribusi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi daya Tanaman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan;
perubahan mengenai ketentuan umum retribusi penjualan produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2008 No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Susunan dan Pengendalian
Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah;
bahwa berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dalam rangka
melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan
tugas pemerintahan umum lainnya, Pemerintah
Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai
bagian dari perangkat daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, pengangkatan dalam jabatan, eselon, pembiayaan, dan tata kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Temanggung. Peraturan ini juga mencakup ketentuan lain-lain, termasuk jenjang jabatan, kepangkatan, serta susunan kepegawaian yang akan diatur lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesiapsiagaan dalam rangka
penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Kendal
sehingga terlaksana tindakan yang cepat dan tepat pada
saat terjadi bencana, maka berdasarkan ketentuan Pasal 17
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
rencana p enanggulangan kedaruratan bencana banjir dapat
dilengkapi dengan penyusunan rencana kontingcnsi
bencana banjir;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap rencana kontingensi bencana banjir Kabupaten
Kendal Tahun 2022-2026 yang telah disusun, maka sesuai
Nota Dinas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Kendal Nomor: 045/024/2024
tanggal 5 Januari 2022 Perihal Permohonan Peraturan
Bupati Kendal, Rencana Kontingensi Bencana Banjir
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana
Banjir Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026.
Maksud Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Banjir Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa serta masyarakat dalam menyusun pedoman,
perencanaan, kebijakan publik, dan implementasi dalam
upaya pengurangan risiko bencana banjir di Daerah
secara lebih terpadu dan efektif.
Tujuan Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
Banjir Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 adalah
sebagai landasan konseptual, landasan operasional, dan
keterpaduan pelaksanaan dalam pengurangan risiko
bencana banjir di Daerah.
Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir
Kabupaten Kendal Tahun 2022-2026 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Pajak Hiburan merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten dalam rangka memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat; Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; Dengan adanya penambahan objek pada Pajak hiburan berupa penyelenggaraan Water Boom, rekreasi, dan tempat wisata, maka objek pajak perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 20 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2003/ No.9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Partisipasif
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan diperlukan partisipati secara aktif dari masyarakat perencanaan dan penyelenggraan pembangunan merupakan tanggungjawab bersama anatara Pemerintah dan Masyarakat maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 1987; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemdnagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Perda Kabv. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 37 Tahun 2000; Perdsa Kab. Sukabumi No. 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsitp Dasar, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Partisipasif, Fasilitas Dan Pengawasan, Sanksi Dan Ketentuan Pe nutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengelolaan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
kepariwisataan yang semul a menjadi wewenang Pemerintah
dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan urusan
kepariwisataan serta dalam rangka penggalian pendapatan
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor
18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka pengaturan bidang pengelolaan Usaha
Pariwisata perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang -undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Retribusi atas izin yang diberikan oleh Bupati kepada orang pribadi atau badan untuk menjalankan kegiatan yang bertujuan
menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan
obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana wisata dan usaha yang lain yang
terkait di bidang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1988 tentang Izin Usaha Rumah Makan beserta perubahannya;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1994 tentang Usaha salon Kecantikan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum
Lainnya Pasal 11 ayat (1) huruf C angka 10 sampai dengan angka 12 dan
seluruh huruf D.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 1999
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan dan Instalasi Pendingin Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.1999/No.21 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 19 Tahun 1981
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Rumah
Pemotongan Hewan Dan Instalasi Pendingin
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut dbahwa dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang jasa dan
penyediaan tempat pemotongan hewan dan pemenuhan kebutuhan
masyarakat akan daging sehat dan bermutu, maka perlu
mengembangkan lapangan usaha yang berkaitan dengan pelayanan
dimaksud.
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf di atas, maka Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19 Tahun 1981
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan dan
Instalasi Pendingin Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1983 tentang
Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun
1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan
dan Instalasi Pendingin Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu
ditinjau kembali.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, aka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Perubahan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19
Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8
Tahun 1983.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19 Tahun 1981 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan dan Instalasi Pendingin
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang yang telah dirubah terakhir kali dengan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1983.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1999.
Mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 19 Tahun 1981 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan dan Instalasi Pendingin
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang yang telah dirubah terakhir kali dengan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun 1983.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 20 Tahun 2011
PERDA Kab. Musi Rawas No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan adalah retribusi daerah; Perda No. 4 Tahun 2002 sudah tidak sesuai iagi dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2008, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan jenis retribusi daerah, maka periu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 31 Tahun 2010; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; jenis, fungsi, klasifikasi dan persyaratan bangunan; ketentuan perizinan; larangan dan administrasi; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2002, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 20 Tahun 2018
perlindungan - dan - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2018/246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kota Cimahi adalah warga negara yang memiliki hak, peran dan kewajiban berdasarkan amanat UU No. 8 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Fasilitas.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Pemerintah daerah, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ruang Lingkup, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
29 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat