Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.22 Seri A Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah
berakhirnya Tahun Anggaran 2004
perlu dilakukan perhitungan terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa hasil perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 2 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 38 tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2004 serta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan
berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan
berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam
pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan mutu hidup, perlu dijaga kelestariannya
dengan berbagai usaha dan atau kegiatan;
b. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan pada dasarnya
menimbulkan dampak pada lingkungan hidup yang perlu dikaji
sejak awal perencanaannya sehingga langkah pengendalian
dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat
dipersiapkan sedini mungkin;
c. bahwa kajian mengenai dampak lingkungan hidup diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan
rencana usaha dampak besar dan penting terhadap
lingkungan hidup;
d. bahwa dampak lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau
kegiatan bukan saja berdampak besar dan penting tetapi juga
punya dampak kecil dan penting serta dampak kecil oleh
karena itu Keputusan Gubernur Nomor 494/VII/Tahun 2003
tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi
Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya
Pemantauan Lingkungan (UPL) dipandang perlu menjadi acuan dalam menetapkan Upaya Pengelolaan Lingkungan
(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di
Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2309);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6399);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
10. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan dan
Pertambangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2001 Nomor 21);
Pengendalian Dampak Lingkungan bertujuan agar sumber daya alam dan lingkungan
hidup dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memenuhi berbagai kebutuhan
manusia serta untuk melindungi kelestarian hidup flora dan fauna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2005.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis satuan kerja perangkat daerah, rencana keja pemerintah daerah, rencana kerja satuan kerja perangkat daerah dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
Peraturan ini memiliki 8 halaman , 5 halaman penjelasan dan 18 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa sumberdaya ikan yang tersedia di wilayah Kabupaten Kapuas hendaknya dikelola dan dimanfaatkan dengan mengusahakannya secara optimal dan tetap menjaga kelestariannya seta dilakukan upaya pengendalian melalui perizinan usaha perikanan.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 18 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000, Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perizinan Usaha Perikanan, BAB III Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin, BAB IV Pencabutan Siup, Sipi Dan Sikpi, BAB V Pengutan Perikanan, BAB VI Masa Retribusi Dan Retribusi Terutang, BAB VII Tata Cara Pemungutan, BAB VIII Sanksi Administrasi, BAB IX Tata Cara Pembayaran, BAB X Pengurangan, Keiringanan Dan Pembebasan Retribusi, BAB XI Kadaluwarsa Penagihan, BAB XII Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XIII Ketentuan Pidana, BAB XIV Ketentuan Penyidikan, BAB XV Ketentuan Peralihan, BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.9, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota kemudian sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek, subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pembayaran, surat pemberitahuan pajak daearh, penetapan pajak, tata cara penagihan dan gugatan, pembutalan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Diatas Air
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a undang - undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur pemungutan terhadap pajak kendaraan di atas air;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang pajak Kendaraan Di atas air;
UU. Nomor 8 Tahun 1981; UU. Nomor 21 Tahun 1992; UU. Nomor 17 Tahun 1997; UU. Nomor 18 Tahun 1997;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK;
BAB IV MASA PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN;
BAB VI KETETAOAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII PEMINDAHAAN DAN ATAU MUTASI;
BAB IX PEMBAGIAN HASIL PAJAK;
BAB X KEBERATAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB XI KADALUARSA;
BAB XII PENGAWASAN;
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2005.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor : 13 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pemungutan Retribusi Ketenagakerjaan dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor : 220 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Maros dinyatakan dicabut karena bertentangan
dengan Peraturan Perundang-undangan dan kepentingan umum
undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah
tingkat ll di sulawesi.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi- dan Nepotisme.
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara
Pemerintah pusat dan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembinaan dan
Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NoMoR: 13 TAHUN 2002
TENTANG PENGATURAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
KETENAGAKERJAAN DALAM KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NoMoR: 13 TAHUN 2002
TENTANG PENGATURAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
KETENAGAKERJAAN DALAM KABUPATEN MAROS
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
ABSTRAK:
A. Bahwa, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta Khususnya Yang Menyangkut Tarif Pungutan Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Keadaan Sekarang;
B. Bahwa Perubahan Tarif Dan Materi Yang Diatur Yang Berkaitan Dengan Perolehan Dan Pemanfaatan Data Yang Dimiliki Oleh Pemerintah Kota Palangka Raya Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 28 Tahun 2002.
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2005
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi Izin Mnedirikan bangunan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten. Atas hal tersebut, Perda ini dibutuhkan untuk mengatur pemungutan pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah.
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. UU Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. UU Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 34 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan barat;
6. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
11. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Wewenang Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
12. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Perda ini membahas pokok-pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara Perhitungan Retribusi;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Biaya Operasional;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Pendaftaran Retribusi;
12. Penetapan Retribusi;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Sanksi Administrasi;
15. tat Cara Pembayaran;
16. Tata Carab Penagihan;
17. Keberatan;
18. Kelebihan pembayaran;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusasn Retribusi;
20. Kedaluwarsa Penagihan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Penyidikan;
23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dibentuknya Kabupaten Manggarai Barat sebagai akibat pemekaran Kabupaten Manggarai maka terjadi perubahan jumlah kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Manggarai No. 35 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan pada Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a point 4, 9, 11, 13, dan 16 serta huruf b point 18, 23, 24, 29, 30
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 35 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Manggarai
6 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat