Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintaban tersebut, diperlukan sumber-sumber pembiayaan yang salah satunya adalah dengan pajak daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemungutan pajak daerah yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1981; 3. UU Nomor Nomor 19 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 32 Tahun 2004; 7. UU Nomor 33 Tahun 2004; 8. UU Nomor 25 Tahun 2009; 9. UU Nomor 28 Tahun 2009; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 27 Tahun 1983; 12. PP Nomor 135 Tahun 2000; 13. PP Nomor 14 Tahun 2005; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 69 Tahun 2010; 17. PP Nomor 91 Tahun 2010; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 20. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 21. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipungut pajak atas Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Orang Pribadi atau Badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA NIAGA KOMODITI PERKEBUNAN DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Komoditi perkebunan merupakan usaha yang dominan dan melibatkan mayoritas pekebun di Provinsi Jambi sehingga dapat menentukan perkembangan perekonomian masyarakat dan daerah;
Usaha perkebunan kelapa sawit dan karet semakin berkembang terutama secara mandiri/swadaya sehingga perlu kepastian dan perlindungan perolehan harga yang wajar serta menghindari persaingan yang tidak sehat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; Permentan No. 11/Permentan/OT.140/3/2015; Permentan No. 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017; Permentan No. 01/Permentan/KB.120/1/2018; Kepmentan No. 511/Kpts/PD.310/9/2006; Perda No. 8 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi, meliputi: Komoditi Perkebunan Sawit; Komoditi Perkebunan Karet; Komoditi Perkebunan Lainnya; Kelembagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perhitungan indeks “K”; tata cara perhitungan rendemen dan penetapan harga pembelian; prosedur dan tata cara pelaksanaan sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Gubernur
15 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BANK JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta
meningkatkan pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah,
Pemerintah Kota Sungai Penuh memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal
yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan Modal Daerah pada
Bank Jambi;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/ swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum : UU Nomor 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 17
Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007
Perda ini mengatur tentang tujuan dan bidang usaha; penyertaan modal; nilai
penyertaan modal dan sumber dana; dan laba penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. ALOKASI JUMLAH ANGGOTA BPD DI DESA; 4. BIDANG DALAM KELEMBAGAAN BPD; 5. STAF ADMINISTRASI BPD; 6. KETENTUAN PEMBAGIAN WILAYAH UNTUK KETERWAKILAN ANGGOTA BPD; 7. HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN DI DESA; 8. PENINGKATAN KAPASITAS BPD; 9. KETENTUAN LAIN-LAIN; 10. KETENTUAN PERALIHAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011
BAB IV CARA MENGHITUNG RETRIBUSI TERHUTANG Ketentuan BAB IV diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa Tempat Pelelangan Ikan adalah merupakan sarana bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan ikan, maka dibutuhkan adanya jaminan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pelelangan ikan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati II Pati Nomor 3 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur Tempat Pelelangan Ikan yang maksud dan tujuan diadakannya Pengelolaan TPI adalah : memperlancar penyelenggaraan lelang; mengusahakan stabilitas harga; dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Pertambangan Dan Energi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat