Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 BAB IV CARA MENGHITUNG RETRIBUSI TERHUTANG Ketentuan BAB IV diubah Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat