Retribusi - Penggunaan - Fasilitas - Latihan - Kerja - di - Lingkungan - UPTD - Balai - Latihan - Kerja - (BLK) - Milik - Pemerintah - Kabupaten - Tasikmalaya
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 no 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Latihan Kerja di Lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara dan menjaga kelestarian fasilitas latihan kerja yang berada. di lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) khususnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat umum dipandang perlu untuk mengatur mengenai tata cara pemanfaatan fasilitas latihan kerja tersebut, dalam rangka menyediakan anggaran, dapat disediakan melalui pemungutan retribusi kepada masyarakat umum yang hendak mempergunakan fasilitas latihan kerja sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Latihan Kerja di Lingkungan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Daerah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penyetoran Retribusi; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006
Perda Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ketentuan khusus dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005, sehingga perlu menetapkan PERDA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan setelah mempertimbangkan bahwa untuk melaksanakan pasal 5 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 29 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan demi mendukung terwujudnya demokrasi melalui partai politik (parpol), bantuan keuangan dinilai perlu untuk diberikan secara profesional kepada parpol yang mendapatkan kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Melawi.
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
2. UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik;
3. UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah dan Dewan perwakilan Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara;
5. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat;
6. UU Nomor 1 Tahhun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8.UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
9. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2006.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut.
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Bantuan Keuangan;
3. Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik;
4. Penyerahan Bangtuan Keuangan kepada partai Politik;
5. Laporan Penggunaan Bantuan Patai Politik;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
7 halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air
Permukaan merupakan jenis Pajak Propinsi ;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun
1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sudah
tidak sesuai lagi dan perlu dicabut ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air
Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun 1998 tentang
Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun 1998 tentang
Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu operasional kegiatan Partai Politik di
Kabupaten Wonosobo dalam rangka pemberdayaan serta
meningkatkan kehidupan demokrasi, dipandang perlu
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu dibuat
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai
Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan dalam huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan emerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan Penertiban dan Penataan Bangunan dalam wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
Dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat dan guna tercapai keserasian dan kelestarian lingkungan, dipandang perlu adanya penertiban dan pengaturan atas pelaksanaan mendirikan, memanfaatkan dan menghapuskan bangunan ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 4 Tahun 1982; UU No 4 Tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; UU No 28 Tahun 2002; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1983; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan Perizinan; 4. Persyaratan dan Tata Cara Perizinan; 5. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin; 6. Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan; 7. Ketentuan-Ketentuan Retribusi; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan; 10. Sanksi Terhadap Lingkungan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Lain-lain; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan, dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 31 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sudah tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa sehubungan dengan huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupeten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Pcraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi partai politik, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan, dan ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 31 Tahun 2001 dicabut
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/No. 3 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat