Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006

Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 tentang Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2006
Sumber
LD 2006/65 Seri A
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perda Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ketentuan khusus dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan