Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan dan Pembinaan Usaha Perkebunan Dengan Pola Kemitraan
ABSTRAK:
Bahwa tanah yang difungsikan sebagai lahan perkebunan merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Kuasa dan dapat diusahakan berdasarkan asas kebersamaan melalui kemitraan usaha bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Fungsi; Jenis Dan Perizinan Usaha Perkebunan; Syarat Dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan; Kemitraan; Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, Dan/Atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, Serta Diverifikasi Usaha; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2009.
19 Halaman Peraturan Dan 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2002
Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan dan profesional serta bertanggungjawab maka perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa pada dasarnya pengadaan barang/jasa merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan sesuai dengan pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 105 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi; Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati; Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Daerah; Pelaksanaan APBD; Pinjaman Daerah; Perhitungan APBD dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
22 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beberapa urusan pemerintahan daerah Kabupaten tidak lagi menjadi Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul, sehingga beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul yang terkait urusan dimaksud harus dicabut, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dasar hukum ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul yang mengatur izin gangguan telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5816 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008 tentang Irigasi, telah dibatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008 tentang Irigasi, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5099 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah, telah dibatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017.
Materi Pokok :
Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2015.
Jumlah halaman : 4 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menetapkan Arah Kebijakan Keuangan Daerah,
Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum dan Program
Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam jangka waktu 5
(lima) tahun. Visi, misi, kebijakan dan program daerah periode 2012-2016
perlu dijabarkan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Pemerintah
Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja
Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Materi Muatan Dan Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3. Sistematika
4. Tahapan Pelaksanaan RPJMD
5. Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
207
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan evaluasi Organlsasi Sekretarlat Dewan Parwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang efektif dan efisien maka
perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja organisasi; bahwa sehubungan dengan huruf a diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organlsasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2000
Dengan PERDA ini, dilakukan beberapa perubahan, diantaranya adalah Ketentuan Pasal 1 huruf e, g dan h; Ketentuan Pasal 4; Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Bagian Kesatu Pasal 7; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2002.
PERDA Kab. Pati Nomor 5 Tahun 2000 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/003269 tanggal 30 Maret 2015 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0017656 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak perlu diubah dan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, PAsal 3A, Pasal 6, PAsal 14, PAsal 16, Pasal 16A, PAsal 16B, PAsal 16C, Pasal 16D, PAsal 17A, PAsal 17B, PAsal 19;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2016
PERDA Kab. Lampung Timur No. 08 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEKOSONGAN JABATAN KEPALA DESA
3. PERIODESASI PEMILIHAN
4. PEMILIHAN KEPALA DESA
5. KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN PNS SEBAGAI CALON KEPALA DESA
6. PEMBIAYAAN
7. PEMBINAAN
8. MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN
9. KETENTUAN SANKSI
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2006 Nomor 08); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2007 Nomor 12); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2008 Nomor 07); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2012 Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm, penjelasan 4 hlm, lampiran 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 19 Tahun 2016
pendidikan - wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April 2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun
2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 22 Tahun 2015
1. Perubahan Pasal 15
2. Tugas Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat