Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan demokrasi di Desa serta untuk menindak lanjuti Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, maka perlu meninjau kembali Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Lembang Dan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka perlu kerjasama antar Lembang dengan Lembang atau nama lain dan antara Lembang dengan pihak ketiga ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ;
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005;
5. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Pemekaran Lembang dan/atau Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG KERJASAMA ANTAR LEMBANG DAN PIHAK KETIGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk membantu Bupati Mukomuko dalam melaksanakan kebijakan di bidang pelayanan Kesehatan khsususnya Rumah Sakit
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 23 Tahun 1992
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
Materi Pokok :
Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko berkedudukan sebagai Lembaga Teknis Daerah adalah unsur pelaksana atau pembantu Pemerintah kabupaten di bidang Pelayanan Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melaluui Sekretaris Daerah Kabupaten. Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko mempunyai tugas :
a. Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serais, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Melaksanakan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 , perlu dilakukan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 , Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997 ;
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 14 /DPRD - KPS / 2004 ,
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2005 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 01 Tahun 2005 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 :
A. Pendapatan ;
B. Belanja;
C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Nomor 76 Tahun 1999 perlu disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang susunan organisasi; tata kerja pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2006.
semua ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan Daerah ini
5 Halaman, Penjelasan:- 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur tentang Badan
Permusyawaratan Desa ; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan
pengaturan desa saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa, perlu
ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, pembentukan BPD, kedudukan keuangan BPD, larangan BPD, masa jabatan, pemberhentian dan masa keanggotaan BPD, sanksi administrasi, tindakan penyidikan, tata tertib dan mekanisme kerja, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hubungan kerja BPD dengan kepala desa dan lemabga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2001 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang yang dalam
melakukan usahanya menggunakan air baku untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan air minum, untuk itu perlu upaya peningkatan pelayanan
dengan cara membangun sarana dan prasarana air minum; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4
Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang yang
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daearah Tingkat II
Semarang Tahun 1988 Seri D Nomor 7, didalam pelaksanaannya tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dan untuk itu perlu ditinjau
kembali; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang
Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peran dan Fungsi PDAM
Bab III Azas
Bab IV Ruang Lingkup Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Air Baku
Bab V Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Air Baku
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pendistribusian Air Minum
Bab VIII Pelanggan PDAM
Bab IX Hydrant Umum
Bab X Hydrant Kebakaran
Bab XI Persyaratan Menjadi Pelanggan
Bab XII Biaya Berlangganan
Bab XIII Klausula Baku
Bab XIV Ketentuan Tarif
Bab XV Kelompok Pelanggan
Bab XVI Hak dan Kewajiban Pelanggan
Bab XVII Tata Cara Balik Nama Pelanggan dan Pindah Tempat Pembayaran
Bab XVIII Larangan
Bab XIX Pemutusan Aliran Air Minum
Bab XX Penyambungan Kembali Aliran Air Minum
Bab XXI Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1988 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 5 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Terminal
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Sesuai dengan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada msayarakat serta untuk menaga keamanan dan keselamatan penumpang Pemerintah Daerah telah menyediakan Terminal sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang;
d. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Terminal.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 14 Tahun 1992;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD Tahun 2006 Nomor 05 Seri E Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Marka Jalan, Rambu Lalu Lintas dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Jalan Dalam Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat