Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa potensi sumberdaya peternakan di Kabupaten
Kotawaringin Barat perlu dikelola dan dikembangkan
dengan baik agar dapat memberikan kontribusi positif bagi
pembangunan peternakan di daerah maupun nasional. Kebutuhan bahan pangan asal hewan akan terus
meningkat sehingga perlu berbagai upaya untuk
meningkatkan produksi peternakan agar ketersediaannya
senantiasa mampu untuk mencukupi kebutuhan
masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 ten tang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41
Tahun 2014 tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2009 tentangtentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan
untuk menyelenggarakan peternakan, yang dalam
pelaksanaannya perlu pendekatan pengembangan
peternakan berbasis kawasan, penguatan kelembagaan
dalam bentuk korporasi peternak, serta pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi agar sektor peternakan
dapat menjadi sektor unggulan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/ Permentan/
RC.040/4/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/ Permentan/
PD.300/ 8/ 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/ Permentan/
SM .050 / 12 / 2016; Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 13 / Permentan/ PK.240 / 5 / 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN PRINSIP;
BAB III KOMPONEN UTAMA;
BAB IV KAWASAN PETERNAKAN;
BAB V BISNIS DAN INDUSTRI PETERNAKAN;
BAB VI PERLINDUNGAN HARGA;
BAB VII PROMOSI DAN PEMASARAN;
BAB VIII PENCIPTAANN IKLIM USAHA YANG KONDUSIF;
BAB IX PERUSAHAAN PETERNAKAN;
BAB X LARANGAN;
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik maka perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2), Pasal 78 ayat (4), dan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas pengelolaan barang milik daerah,penggolongan barang milik daerah, keudukan, wewenangm tugas dan fungsi, perencanaan kebutuhan dan pengadaan, penerimaan, pemeriksaan, dan penyaluran, penggunaan, penatasusahaan, pemeliharaan, penghapusan, peindahtanganan, penjualan, tukar menukarm hibah, dan penyertaan modal, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pengelolaan barang milik daerah yang dipisahkan, pembinaan pengendalian dan pengawasan, pebiayaan dan pemberian insentif, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang, sengketa barang milik daerah, sanksi adminitrasi, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2007.
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
usaha industri selain untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah harus pula dikendalikan agar memperhatikan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup,sektor usaha industri harus diselenggarakan secara tertib dan terhindar dari persaingan tidak sehat;berdasarkan ketentuan Lampiran EE Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menerbitkan Izin Usaha Industri Kecil, Izin Usaha Industri Menengah, dan Izin Perluasan Usaha Industri,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Prindustrian dan Perdagangan Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun
2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun
2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Izin Usaha Industri, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Izin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri
4.Persyaratan Izin
5.Izin Perluasan
6.Tata Cara Dan Jangka Waktu Proses Izin
7.Masa Berlaku Izin
8.Penarikan Kembali Keputusan Pemberian Iui Atau Tdi Selaku Sanksi
9.Kewajiban Pemagang Izin
10.Pengawasan.
11.Sanksi Administratif
12.Penyidikan
13.Ketentuan Pidana
14,Ketentuan Khusus
15.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2003
KELURAHAN - PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO.30 Seri D Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan Kabupaten Sragen perlu
dicabut; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu menetapkan
kembali Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah kabupaten Sragen Nomor 11 tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2001 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat Menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan dalam Pasal 2 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat Menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Kelurahan; Nama Kelurahan; Batas Dan Pembagian Wilayah; Luas Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagian pengaturannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga perlu diubah; Bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat(2) Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan angka 7 huruf c Pasal 25 dihapus, Ketentuan ayat (1) diubah, ketentuan huruf j dan huruf m ayat (2) Pasal 26 dihapus, dan ayat (3) diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 49, Diantara Pasal 55 dan Pasal 56 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 56A dan Pasal 56B, Ketentuan Pasal 59 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan Pasal 61 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat 3, Ketentuan Pasal 67 diubah, Diantara Pasal 68 dan Pasal 69 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 68A, Ketentuan Pasal 71 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat