Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Bitahan Kecamatan Lokpaikat Menjadi Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Kelurahan; Nama Kelurahan; Batas Dan Pembagian Wilayah; Luas Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat